Analisis perubahan penutupan/penggunaan lahan dan hubungannya dengan lahan kritis menggunakan Data Inderaja dan SIG: kasus DAS Citarum Hulu
View/ Open
Date
2007Author
Kristiani, Yuli
Ardiansyah, M,
Munibah, Khursatul
Metadata
Show full item recordAbstract
Penggunaan lahan akan menghasilkan suatu dampak. Penggunaan lahan akan berdampak positif apabila lahan digunakan untuk tujuan yang dapat memenuhi kebutuhan manusia pada saat ini dan dapat dimanfaatkan kembali pada masa depan. Penggunaan lahan dapat berdampak negatif yaitu karena terjadinya perubahan lingkungan fisik lahan yang dapat merusak keseimbangan ekosistem pada lahan tersebut. Penggunaan dan pemanfatan sumberdaya lahan yang optimal sesuai dengan daya dukungnya hanya dapat dilakukan apabila tersedia informasi sumberdaya lahan. Informasi penggunaan lahan bermanfaat untuk pemantauan kebijakan yang telah dan akan dilaksanakan. Kebijakan yang telah dilakukan mengakibatkan perubahan
terhadap penggunaan lahan. Penelitian ini bertujuan untuk memetakan penutupan/penggunaan lahan pada tahun 1989 dan 2005, menganalisa perubahan penutupan/penggunaan lahan dan memetakan persebaran lahan kritis pada kedua tahun tersebut. Penelitian ini menggunakan citra Landsat tahun 1989 dan citra Aster 2005. Kemudian hasil klasifikasi kedua citra dianalisis kembali menggunakan data tematik laninya dengan cara menumpang susunkannya untuk mendapatkan lahan kritis pada tahun 1989 dan 2005, DAS Citarum memiliki manfaat besar dalam pertanian, perkebunan, dan perikanan. Sumberdaya air DAS Citarum juga dimanfaatkan untuk masyarakat di luar aliran ini seperti DKI Jakarta sebagai sumber air minum termasuk juga pembangkit listrik yang memasok Jawa dan Bali.
Analisis spasial menunjukan bahwa penutupan/penggunaan lahan yang dominan pada tahun 1989 dan 2005 adalah tegalan masing-masing sebesar 88.285,3 ha (50,9%) dan 75,770,8 ha (45%), pada tahun 1989 luas lahan dominan diikuti oleh hutan produksi sebesar 52.767,6 ha (30,4%) sedangkan pada tahun 2005 diikuti oleh permukiman sebesar 43,798,3 ha (26%), pada tahun 1989 permukiman menempati urutan ketiga terbesar yaitu 16.973,4 ha (9,8%) dan pada tahun 2005 urutan ketiga terbesar adalah kebun campuran 23.714,1 ha (14,1%).
Penutupan penggunaan lahan selanjutnya pada tahun 1989 adalah hutan alami 7.625,5 ha (4,4%), sawah 3.547,7 ha (2%), tubuh air 2.032,6 ha (1,2%), perkebunan 1.400,7 ha (0,8%), semak 471,1 ha (0,3%), kebun campuran 296,4 ha (0,2%), dan tanah terbuka. Pada tahun 2005 penutupan/penggunaan lahan yang lainnya adalah sawah 8.136,2 ha (4,8%), hutan produksi 6.524,6 ha (3,9%), hutan alami 5.254,8 ha (3,9%). Semak 2.682,4 ha (1,6%), tubuh air 1.200,3 ha (0,7%), perkebunan 1000 ha (0,7%) dan tanah terbuka 421,7 ha (0,3%).
Perubahan penutupan/penggunaan yang paling dominan dari tahun 1989
hingga 2005 adalah penurunan hutan produksi sebesar 27,4% dan peningkatan
permukiman sebesar 13,9%. Pada tahun 1989 lahan kritis mencapai 33,3%, dan
lahan tidak kritis 66,6%. sedangkan pada tahun 2005 lahan kritis mencapai 38,4%
dan lahan tidak kritis 61,6%.