Gender dalam rumahtangga petani peserta pengelolaan hutan bersama masyarakat (PHBM)
Abstract
Program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) merupakan program baru sebagai implementasi dari Undang-Undang No.41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang menetapkan kebijakan untuk menyertakan masyarakat desa sekitar hutan dalam pengelolaan hutan, mengingat selama ini mereka berdomisili terdekat dengan hutan
Pada studi-studi sebelumnya tentang pengelolaan hutan ditemukan bahwa pemerintah dan pakar umumnya mengabaikan kepentingan perempuan dalam rumahtangga pertanian termasuk masyarakat desa sekitar hutan. Kondisi tersebut diantaranya telah mendorong ditetapkannya Inpres No 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam program pembangunan di berbagai tingkatan dan sektor.
Adapun tujuan penelitian ini adalah: (1) Mengetahui karakteristik individu dan rumahtangga serta melihat hubungan sumberdaya itu dengan aktivitas rumahtangga peserta PHBM, (2) Mengetahui gender dalam rumahtangga petani lahan kering yang menjadi bagian masyarakat desa hutan, serta akses dan kontrol terhadap beragam sumberdaya pertanian/kehutanan serta mengetahui sejauh mana hubungan tri peranan dan aktivitas di lahan perhutani, (3) Mengetahui gender dalam penyelenggaraan Program PHBM dan ketercapaian tujuan program PHBM tersebut.
Penelitian ini dilakukan di Kampung Kalapa Condong, Desa Kemang, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur. Pemilihan lokasi dilakukan secara sengaja (purposive). Unit analisis penelitian adalah rumahtangga petani peserta peserta PHBM, sedangkan respondennya adalah Anggota Rumahtangga (ART)
laki-laki dan perempuan, pengurus Kelompok Tani Hutan (KTH) PHBM, dan
anggota KTH.
Data yang dikumpulkan adalah data primer dan data sekunder. Metode
penelitian yang digunakan adalah survei, observasi dan wawancara mendalam.