Perencanaan penggunaan lahan kawasan pengembangan lahan gambut satu juta hektar di Kalimantan Tengah: Studi kasus Daerah Anatara Sungai Dadahup dan Sungai Barito
View/ Open
Date
1998Author
Trimaulidyanaputra, Rixa
Selari, Moentoha
Sitorus, Santun R.P.
Metadata
Show full item recordAbstract
Fenomena yang sekarang terjadi terutama di Pulau Jawa adalah pengalihgunaan lahan pertanian menjadi non-pertanian dari tahun ke tahun semakin meningkat sejalan dengan percepatan pertambahan penduduk, sehingga diperlukan lahan pengganti di luar Pulau Jawa untuk dapat mempertahankan penyediaan bahan pangan (beras). Kendala yang ada pada lahan-lahan di luar Pulau Jawa adalah pada umumnya kualitas lahannya marjinal dengan tingkat produktivitas yang relatif rendah.
Dalam hubungan ini melalui Surat Keputusan Presiden No. 82 tahun 1995, tanggal 5 Juni 1995,
pemerintah merencanakan mengembangkan kawasan lahan gambut seluas satu juta hektar di
Kalimantan Tengah untuk pengembangan pertanian. Arah pengembangan pertanian didasarkan pada
tipologi lahan dan jenis tanah, serta tata air di wilayah yang akan dikembangkan. Prioritas
pengembangan kawasan lahan gambut satu juta hektar adalah untuk persawahan yang dikaitkan dengan permukiman transmigrasi.
Penelitian ini bertujuan untuk : (1) menyusun perencanaan penggunaan lahan di sebagian kawasan pengembangan lahan gambut satu juta hektar (daerah antara S. Dadahup dan S. Barito), (2) menyusun pola penggunaan ruang di sebagian kawasan pengembangan lahan gambut satu juta
hektar (daerah antara S. Dadahup dan S. Barito).