Analisis pengambilan keputusan petani dalam pembelian pupuk Npk dan implikasinya terhadap bauran pemasaran pupuk Npk kujang
Abstract
Indonesia sebagai negara agraria membutuhkan industri pupuk sebagai salah satu komponen di dalam subsistem agribisnis hulu untuk mendukung sektor perkebunan, pangan, maupun hortikultura. Pupuk merupakan salah satu komponen penting dalam menentukan keberhasilan suatu usaha pertanian, baik secara kualitas maupun secara kuantitas. Pengembangan industri pupuk nasional bertujuan untuk memenuhi kebutuhan akan pupuk di dalam negeri. Menurut data Asosiasi Produsen Pupuk Indonesia (APPI) terdapat enam BUMN yang bergerak di dalam industri pupuk yaitu PT Pupuk Iskandar Muda, PT ASEAN Aceh Fertilizer, PT Pupuk Sriwijaya, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Kalimantan Timur, dan PT Petrokimia Gresik1. Selain keenam BUMN tersebut pemerintah juga memberikan kesempatan kepada pihak swasta untuk masuk dalam industri pupuk. Pada umumnya pupuk yang diproduksi dan dikonsumsi di dalam negeri adalah pupuk tunggal seperti pupuk urea, pupuk TSP, pupuk SP-36 dan pupuk KCl. Tetapi sejak tahun 2003 pemerintah telah melakukan kampanye nasional penggunaan pupuk majemuk. Pemerintah mengharapkan semua pabrik pupuk memproduksi pupuk majemuk, sehingga produksi pupuk majemuk nasional diharapkan bisa mencapai 2 000 000 ton/tahun (Capricorn Indonesia Consult, 2004).
Collections
- UT - Agribusiness [4248]