Estimasi Tarif Pajak Emisi Kendaraan Pribadi Roda Empat Berbahan Bakar Bensin di Jakarta
Abstract
Tingginya penggunaan kendaraan bermotor berbahan bakar bensin di
Jakarta, menyebabkan semakin tingginya emisi yang dihasilkan (termasuk CO dan
HC). Zat yang terkandung pada emisi kendaraan bermotor berpotensi
menimbulkan penyakit. Oleh karena itu, perlu diterapkannya penetapan tarif pajak
emisi sebagai insentif untuk mengurangi pencemaran udara di Jakarta. Adapun
tujuan penelitian ini adalah: (1) mengestimasi nilai kerugian masyarakat akibat zat
pencemar dari penggunaan bahan bakar bensin pada kendaraan pribadi roda
empat; (2) mengestimasi tarif dan nilai pajak emisi kendaraan pribadi roda empat
per kendaraan per tahun; (3) mengetahui persepsi masyarakat dan key person
terhadap dampak pencemaran udara dan rencana penetapan tarif pajak emisi
kendaraan pribadi roda empat. Alat analisis yang digunakan yaitu: (1) Cost of
Illness (CoI) dan (2) deskriptif kuantitatif dan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian
ini menyatakan bahwa: (1) nilai kerugian ekonomi akibat zat pencemar dari
penggunaan bahan bakar bensin pada mobil pribadi di DKI Jakarta adalah Rp
2.308.170.571.749 per tahun, (2) estimasi nilai pajak mobil pribadi untuk polutan
CO adalah sebesar Rp 100 per kilogram, dan estimasi nilai pajak mobil pribadi
untuk polutan HC sebesar Rp 43.979 per kilogram, (3) persepsi responden
masyarakat DKI Jakarta dan key person terkait terhadap dampak pencemaran
udara adalah buruk, dan responden masyarakat dan key person setuju dengan
adanya uji emisi secara berkala dapat menjadi solusi.