Show simple item record

dc.contributor.advisorMuhammad, Findi A
dc.contributor.authorSuryantini, Desnita
dc.date.accessioned2023-10-17T08:18:10Z
dc.date.available2023-10-17T08:18:10Z
dc.date.issued2010
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/126719
dc.description.abstractSalah satu sumber penerimaan negara adalah melalui sektor pariwisata dimana sektor restoran sebagai salah satu elemen pendukung kegiatan pariwisata merupakan penyumbang terbesar dalam penciptaan Produk Domestik Bruto (PDB) Pariwisata Indonesia. Salah satu daerah yang kaya akan tempat wisata dan terkenal sebagai kota wisata adalah Kota Bandung, dimana sektor restoran merupakan elemen pendukung utama kegiatan pariwisata Kota Bandung dan dayatarik para wisatawan berkunjung ke Kota Bandung. Pengembangan dan pemanfaatan kegiatan pariwisata melalui sektor restoran ini diharapkan mampu mengembangkan perekonomian Kota Bandung dalam meningkatkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis potensi sektor restoran dan pajak restoran dalam perekonomian Kota Bandung periode 2004-2008. Data yang digunakan pada penelitian ini adalah data sekunder selama periode 2004-2008. Data yang dikumpulkan berupa data Produk Domestik Bruto (PDB) Pariwisata Indonesia, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Bandung dan Provinsi Jawa Barat, Pajak Restoran Kota Bandung, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung, dan jumlah kunjungan wisatawan Kota Bandung. Data-data tersebut diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) pusat, BPS Jawa Barat, BPS Kota Bandung, Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung, dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, serta instansi terkait lainnya yang berhubungan dengan penelitian ini. Pada penelitian ini, untuk melihat potensi sektor restoran digunakan metode Location Quotient (LQ) dan untuk melihat pertumbuhan sektor-sektor ekonomi digunakan analisis Shift Share (SS). Sedangkan untuk menganalisis potensi pajak restoran, digunakan analisis kontribusi dan efektivitas perpajakan. Berdasarkan analisis shift share, sektor restoran menunjukkan perubahan kontribusi terhadap PDRB Kota Bandung yang bernilai positif. Sektor restoran mempunyai nilai Pertumbuhan Regional (PR) sebesar 0,176 triliun. Pertumbuhan Proporsional (PP) sektor restoran bernilai negatif sebesar - Rp. 0,204 triliun atau – 0,283 persen. Sektor restoran memiliki nilai Pertumbuhan Pangsa Wilayah PPW > 0 terbesar, yaitu Rp. 0,259 triliun dengan laju pertumbuhan pangsa wilayah terbesar yaitu 35,883 persen. Kegiatan usaha restoran memiliki nilai Pertumbuhan Bersih (PB) Rp. 0,055 triliun atau 7,555 persen sehingga dapat disimpulkan bahwa kegiatan restoran tergolong progresif (maju). Sektor restoran berada di kuadran IV yang menunjukkan bahwa sektor restoran mengalami laju pertumbuhan yang lambat (PP negatif) tetapi mempunyai dayasaing yang baik jika dibandingkan dengan sektor restoran di daerah lain di Jawa Barat (PPW positif). Berdasarkan analisis LQ selama periode tahun 2004-2008, sektor restoran merupakan sektor yang stabil sebagai sektor basis. Berdasarkan analisis kontribusi pajak restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung pada tahun 2004-2008, kontribusi pajak restoran bervariasi antara 2,574 persen sampai dengan 3,024 persen atau dengan rata-rata setiap tahunnya 2,089 persen. Sedangkan dari analisis efektivitas pajak restoran, didapatkan bahwa rata-rata efektivitas pajak restoran Kota Bandung melebihi 100 persen atau rata-rata sebesar 107,408 persen setiap tahunnya. Untuk mengembangkan sektor restoran, pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata harus meningkatkan promosi wisata Kota Bandung, khususnya menjadikan brand image Kota Bandung sebagai kota wisata kuliner. Selain itu, pelaku usaha restoran harus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dari restoran di Kota Bandung melalui perbaikan kualitas baik dari segi manajemen, citarasa, maupun pelayanan restoran agar menjadi suatu dayatarik pariwisata Kota Bandung. Dalam usaha meningkatkan PAD Kota Bandung yang bersumber dari pajak restoran, pemerintah Kota Bandung harus melibatkan para pengusaha restoran dalam merumuskan suatu regulasi agar masing-masing pihak dapat memahami esensi dari regulasi yang akan diterapkan sehingga dapat meminimalisasi penyimpangan-penyimpangan yang mungkin terjadi (sosialisasi pajak). Selain itu, agar pemungutan pajak restoran berjalan dengan lancar, pemerintah Kota Bandung hendaknya memberikan insentif bagi pelaku usaha restoran, seperti memberikan akses-akses dan kemudahan yang menunjang kegiatan usaha restoran seperti kemudahan perizinan usaha dan dukungan infrastruktur.id
dc.language.isoidid
dc.publisherBogor Agricultural University (IPB)id
dc.subject.ddcEconomic and managementid
dc.subject.ddcEconomicid
dc.titleAnalisis potensi sektor restoran dan pajak restoran dalam perekonomian kota bandung (periode 2004-2008)id
dc.typeUndergraduate Thesisid
dc.subject.keywordPotensiid
dc.subject.keywordSektor Restoranid
dc.subject.keywordPajak Restoranid
dc.subject.keywordKota Bandungid
dc.subject.keywordLQid
dc.subject.keywordShift Shareid
dc.subject.keywordBogor Agricultural Universityid
dc.subject.keywordInstitut Pertanian Bogorid
dc.subject.keywordIPBid


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record