Kandungan koliform dalam mentega impor dari Perancis dan Selandia Baru
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kandungan koliform pada
mentega impor asal Perancis dan Selandia Baru. Sebanyak 65 sampel mentega
yang terdiri dari 44 sampel mentega dari Perancis dan 21 sampel mentega dari
Selandia Baru. Pengujian sampel mentega dilakukan dengan menumbuhkan
koliform pada violet red bile agar (VRBA) yang berasal dari pengenceran
mentega, kemudian dihitung jumlah koliform yang tumbuh setelah diinkubasi
selama 24-48 jam. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah sebanyak 4
sampel (9%) mentega impor asal Perancis tidak memenuhi standar the Council of
the European Communities (1992). Sedangkan berdasarkan standar yang
ditetapkan oleh the Australia New Zealand Food Standards Code (1984) , terdapat
1 sampel (5.0%) mentega impor asal Selandia Baru yang tidak memenuhi standar
jumlah maksimum koliform. Sementara itu Standar Nasional Indonesia Nomor
01-3744-1995 tentang Mentega tidak mengatur tentang jumlah maksimum
cemaran koliform. Kesimpulan dari penelitian ini adalah secara umum
kandungan pada mentega impor asal Perancis dan Selandia Baru memenuhi
standar kualitas yang telah ditetapkan oleh masing-masing negara pengekspor.
