Kebebasan bergerak lembaga pembina swadaya masyarakat: studi kasus tiga LPSM di Propinsi Jawa Barat
View/ Open
Date
1990Author
Lie Sing Toe, Lie Sing Toe
Kana, Nico L.
Tjondronegoro, S. M. P.
Supardan, Supardan
Metadata
Show full item recordAbstract
Dari hasil identifikasi yang telah dilakukan dapat
dikemukakan bahwa kebebasan bergerak LPSM mempunyai dua
aspek, yaitu 1) kebebasan mempertahankan kemandirian organisasi 2) dan Kebebasan melaksanakan kegiatan. Aspek pertama kebebasan bergerak LPSM ternyata meliputi kebebasan memilih sendiri pimpinan LPSM, merekrut karyawanbaru, menentukan langgam kerja, membuat perencanaan, dan
memilih si penerima manfaat. Sedang kebebasan melaksanakan mengelola dana, menentukan jenis kegiatan, dan berkomunikasi kegiatan ternyata mencakup hal-hal seperti kebebasan
dengan para penerima manfaat.
Collections
- MT - Economic and Management [2880]