Struktur Pertanahan, Hubungan Kerja Agraris dan Pengelolaan Usaha Tani Padi Sawah di Pedesaan Minahasa Sulawesi Utara (Kasus Desa Kamanga Keoamatan Tompaso).
View/ Open
Date
1992Author
Tulungen, Franky Reintje
Hutapea, S. Richard
Sinaga, Rudolf S.
Supratikno, Hendrawan
Metadata
Show full item recordAbstract
Tujuan penelitian ini ialah: (1) menggambarkan struktur pertanahan yang berlaku di pedesaan Minahasa, (2) menggambarkan dan menjelaskan hubungan yang berlaku di antara luas pemilikan sawah dengan hubungan kerja agraris, dan luas pengusahaan sawah dengan pengelolaan usahatani padi sawah di pedesaan Minahasa, (3) menggambarkan dan menjelaskan kekuatan tawar menawar (kekuatan pasar) dalam transaksi hubungan kerja agraris di atas. Penelitian ini dilaksanakan di empat dusun (yang dipilih dari delapan dusun) yang terletak di desa Kamanga kecamatan Tompaso, Hinahasa, Sulawesi Utara. Di setiap dusun tersebut dipilih sejumlah petani pemilik dan penyakap (buruh tani) untuk diamati. Langkah pertama dalam rangka pemilihan petani dan buruh tani itu adalah sensus yang dilaksanakan terhadap semua rumah tangga di masing-masing dusun. Melalui sensus tersebut dapat disusun pelapisan rumah tangga berdasarkan pemilikan dan pengusahaan sawah. Pemilihan sampel dilakukan dengan cara acak dan memperhatikan pelapisan tersebut. Pengumpulan data dilakukan dengan cRra: wawancara terstruktur, wawRncara bebas, pengamatan di lapangan, dan mempelajari data sekunder. Sedangkan analisis data yang digunakan adalah: Tabulasi silang, Gini Ratio, Rasia Output-Input dan X efisiensi. Hasil Penelitian menunjukkan, bahwa struktur pertanahan (distribusi pemilikan, penguasaan dan pengusahaan tanah) di desa Kamanga yang digambarkan oleh besarnya Gini Ratio adalah: (a) distribusi luas pemilikan tanah rumah tangga lebih merata daripada distribusi penguasaan dan pengusahaan tanah. (b) penyebaran (distribusi) pemilikan sawah dan pekarangan, penguasaan sawah dan pekarangan, dan pengusahaan sawah dan pekarangan tergolong pada tingkat ketimpangan moderat. Sedangkan distribusi pemilikan, penguasaan dan pengusahaan ladang tergolong pada ketimpangan rendah. Kecuali untuk distribusi pengusahaan tanah yang tergolong pada ketimpangan berat.
dst ...
Collections
- MT - Economic and Management [3203]
