Evaluasi Lahan Gambut Untuk Pemanfaatan Budidaya Padi di Rasau Jaya Kalimantan Baral
View/ Open
Date
1997Author
Arief, Feira Budiarsyah
Wiradisastra, Uup Syafei
Sabihan, Supiandi
Setiadi, Bambang
Metadata
Show full item recordAbstract
Pengelolaan dan pendayagunaan sumberdaya lahan untuk budidaya pertanian sangat ditentukan oleh kemampuan sumberdaya lahan tersebut. Seperti diketahui kemampuan sumberdaya lahan adalah terbatas. Penggunaan sumberdaya lahan yang melampaui batas-batas kemampuan tanpa memperhatikan azas kelestarian akan menjurus ke arah terjadinya kerusakan lahan dan terciptanya lahan-lahan yang tidak produktif Hal ini dapat terjadi baik di daerah lahan kering maupun rawa pasang surut.
Penggunaan daerah rawa pasang surut khususnya tanah gambut untuk pertanian secara lebih intensif telah dimulai sejak tahun 1937 pada waktu program transrnigrasi (kolonisasi) daerah pasang surut yang pertama dilakukan di daerah Barambai, Kalimantan Selatan (Hardjowigeno, 1996). Selanjutnya mulai awal Pelita I (1969), pemerintah mencanangkan Proyek Pembukaan Persawahan Pasang Surut (P4S). Selama rentang periode ini, penelitian terhadap tanah gambut baik melalui survai tanah ataupun percobaan-percobaan di laboratorium, rumah kaca hingga lapangan telah banyak dilakukan. Terakhir tahun 1995 yang lalu pemerintah kembali mencanangkan suatu rencana besar untuk membuka lahan gambut barn seluas satu juta hektar di Kalimantan Tengah.
Di Indonesia tanah gambut tersebar cukup luas dan tergolong jenis tanah kedua
yang terluas setelah podsolik. Salah satu kawasan pertanian bergambut yang berpotensi
untuk pengembangan pertanian secara umum adalah Daernh Rasau Jaya Kecamatan
Perwakilan Sungai Kakap Kabupaten Pontianak. Hingga saat ini telah memberikan
konstribusi hasil-hasil pertanian seperti padi dan palawija ke Pontianak Ibukota Propinsi
Kalimantan Barnt. Potensi ini didulnmg oleh cukup dekatnya jarak areal ini dari
Pontianak sebagai Ibukota Propinsi Kalimantan Barat.
dst ...
Collections
- MT - Agriculture [3688]