Evaluasi Program Penyaluran Dana Zakat, Infaq dan Shadaqah Kepada Pelaku Usaha (Kasus Program Desa BSM di Lampung, Purbalingga dan Trenggalek)
Abstract
Sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas BSM Umat), didirikan pada tahun 2001 dan disahkan oleh Departemen Agama RI. Laznas BSM Umat hadir dengan tujuan mengoptimalkan potensi dan menghimpun dana ZIS (Zakat, Infaq dan Shadaqah), serta dana sosial lainnya dengan sasaran Muzakki (donatur) perorangan maupun perusahaan. Laznas BSM Umat dalam penyalurannya kepada mustahik memberikan penguatan melalui program-program ekonomi, Pendidikan dan Kesehatan yang mampu meningkatkan dan mengangkat derajat kehidupan mustahik menjadi lebih baik. Laznas BSM umat memiliki program dalam usahanya mencapai visi dan misi Lembaga yang terdiri dari Didik Umat, Mitra Umat, dan Simpati Umat.
Perkembangan pengumpulan dana Laznas BSM Umat yang berasal dari muzakki, baik personal maupun perusahaan mengalami peningkatan dari tahun 2017 sampai tahun 2019. Dana zakat yang berhasil dihimpun pada tahun 2019 mencapai Rp33.239 juta.
Laznaz BSM Umat dalam kegiatan pemberdayaan ekonomi mikro di wilayah yang ada di Indonesia manfaatnya telah dirasakan masyarakat. Mulai dari penyediaan modal, penyediaan alat-alat berwirausaha dan lain sebagainya untuk mendorong usaha kemandirian usaha kecil menengah. Namun demikian, tidak semua program penyaluran dana ZIS setelah diimplementasikan akan berhasil dan begitu juga sebaliknya. Program desa BSM/Bank Syariah Indonesia (BSI) ini dikembangkan dengan dana yang terkumpul dari masyarakat, tidak sedikit kendala yang dihadapi oleh Laznas BSM Umat dalam penyalurannya dan pengembangannya, sehingga dari 200 penerima manfaat harus dilakukan evaluasi, yaitu apakah program yang dijalankan tersebut dapat membuat petani dan peternak dapat mengembangkan usahanya dengan baik.
Tujuan dari penelitian ini adalah (1) Menganalisis proses program penyaluran dana ZIS kepada pelaku usaha; (2) Menganalisis efektifitas perkembangan mustahik penerima program; dan (3) Memberikan saran perbaikan program penyaluran dana ZIS kepada pelaku usaha ke depannya.
Lokasi penelitian dilakukan di Laznas BSM Umat, dan pemilihan lokasi penelitian ditentukan dengan pertimbangan (1) Program Desa Berdaya Sejahtera Mandiri (BSM) telah berjalan kurang lebih selama dua tahun. (2) program Desa BSM menghasilkan perubahan status penerima manfaat dari Rumah Tangga Miskin (RTM) menjadi Rumah Tangga Sejahtera (RTS), di mana terdapat 75 orang penerima manfaat yang saat ini telah berubah menjadi RTS atau 75% dari 100 orang yang disampling; (3) Di tiga wilayah yang mewakili dapat dijadikan referensi sebagai program desa yang dianggap dapat meningkatan kesejahteraan. Waktu penelitian berlangsung selama tujuh bulan, dari bulan Januari 2022 sampai Juli 2022. Penentuan responden dengan metode purposive sampling, adalah seorang yang memenuhi kriteria dan kualifikasi ahli, serta cocok dengan tujuan penelitian. Kriteria tersebut diartikan sebagai seorang yang mempunyai pengalaman, kewenangan, profesionalisme, serta integritas terhadap program penyaluran dana ZIS.
Pengolahan data pada penelitian ini menggunakan balanced scorecard (BSC) dengan tahapan: (1) uji validitas dan reliabilitas responden, (2) Mengukur kinerja dari perspektif keuangan, pembelajaran dan pertumbuhan, proses bisnis internal, pembelajaran dan pertumbuhan, anggota (3) Analisis strength, weaknesses, opportunities and threats (SWOT) (4) Analisis SWOT-BSC dan (5) Quantitative strategic planning matrix (QSPM).
Hasil uji validitas terhadap semua data responden menunjukkan nilai r hitung lebih besar dari r tabel (> 0,361), yaitu semua data instrumen adalah valid. Dari hasil uji reliabilitas pada empat perspektif BSC, yaitu perspektif keuangan, perspektif pembelajaran dan pertumbuhan, proses bisnis internal serta perspektif anggota dapat diandalkan (reliabel). Skema pengukuran kinerja menggunakan BSC terhadap program desa BSM mempunyai kinerja baik. Hal tersebut dapat dilihat dari hasil penilaian semua indikator, diantaranya perspektif keuangan, meliputi peningkatan pendapatan, net profit margin (NPM), peningkatan aset dan kenaikan equity dengan nilai baik (4,06); perspektif pembelajaran dan pertumbuhan (4,09) menunjukkan penilaian baik, artinya responden merasa puas terhadap peningkatan skill, knowledge dan training yang diberikan dari program desa BSM; perspektif bisnis internal (4,06) menunjukkan penilaian baik terhadap indikator produksi, pemasaran dan inovasi dari program desa BSM; dan perspektif anggota adalah baik (4,28), mulai dari indikator keramahan, kecepatan pelayanan, program yang ada, hingga harapan dan informasi yang diberikan Hal ini menunjukkan bahwa anggota merasa puas terhadap kinerja program desa BSM.
Peta strategi merupakan hubungan sebab akibat diantara berbagai tujuan yang ingin dicapai program desa BSM, yaitu mengacu pada berbagai tujuan dari keempat perspektif BSC. Peta strategi menunjukkan perubahan dari sebuah tujuan strategis pada perspektif tertentu dan nantinya berdampak perubahan pula pada tujuan lainnya. Hasil analisis SWOT yang ditiindaklanjuti dengan BSC, menghasilkan alternatif strategi berikut: (1) Perspektif keuangan dengan penguatan program literasi dan membangun sistem layanan yang terintegrasi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat; (2) Perspektif pembelajaran dan pertumbuhan dengan melakukan pendampingan intensif, serta membuat program yang sesuai dengan program BSI; (3) Perspektif proses bisnis internal dengan meningkatkan pemasaran internal kepada nasbah BSI dan standarisasi standar operation procedure (SOP) agar program berjalan maksimal; (4) Perspektif anggota dengan penguatan good corporate governance (GCG) dan kapasitas sumber daya manusia (SDM), serta sosialisasi program kerja kepada calon muzakki. Hasil analisis matriks QSP menunjukkan strategi prioritas dengan melakukan pendampingan intensif agar penerima program menjadi bankable.