Analisis pengelolaan agribisnis lidah buaya (Aloe vera L.) di Kawasan sentra agribisnis pontianak
View/ Open
Date
2006Author
Kamaruddin, Anton
Rustiadi, Ernan
Suwardi
Anwar, Effendi
Metadata
Show full item recordAbstract
Pembangunan pertanian yang berorientasi pada agribisnis dapat diharapkan sebagai sektor unggulan dalam pengembangan wilayah. Agar pembangunan pertanian ini berlangsung efisien dan efektif, maka diperlukan suatu pengembangan kawasan sentra agribisnis sebagai salah satu kunci bagi ercapainya usaha peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan. Sektor pertanian dapat dijadikan sebagai prime mover untuk meningkatkan pendapatan riil petani dan masyarakat, menciptakan kesempatan kerja dan berusaha serta pengembangan wilayah secara keseluruhan.
Di dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pontianak Tahun 2002-2012 disebutkan bahwa Kawasan Sentra Agribisnis adalah kawasan pemusatan kegiatan-kegiatan agribisnis di Kota Pontianak, yaitu di kecamatan Pontianak Utara. Salah satu komoditi utama dikembangkan dan diharapkan menjadi komoditas unggulan adalah lidah buaya (Aloe vera L.).
Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengkaji pengembangan lidah buaya ditinjau dari aspek lingkungan, (2) mengkaji kelayakan usahatani lidah buaya, (3) mengkaji peran dan kebijakan pemerintah dalam pengembangan komoditi lidah buaya khususnya peran pemerintah dalam mendorong industri pengolahan dan menciptakan struktur pasar yang kompetitif, (4) mengkaji marjin tataniaga lidah buaya, dan (5) mengidentifikasi dan mengkaji sistem kelembagaan dan kontrak pertanian.
Analisis yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari dua, yaitu analisis statistika yang digunakan untuk mengkaji beberapa parameter kuantitatif yang terdiri dari: (1) analisis kelayakan usaha (pendapatan usahatani, finansial, dan ekonomi) usahatani lidah buaya, (2) policy analysis matrix (PAM), (3) analisis marjin tataniaga. Sedangkan untuk mengkaji parameter-parameter kualitatif dilakukan analisis deskriptif, yaitu: (1) analisis fisik-lingkungan dalam pengembangan lidah buaya dan (2) analisis kelembagaan dan kontrak pertanian.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Rencana pengembangan di daerah resapan hutan gambut di atas lokasi penelitian harus dilakukan dengan perhitungan yang matang. Sebaiknya daerah resapan tersebut harus tetap dipertahankan untuk keberlanjutan usaha dan kelestarian lingkungan. Selain itu pembenahan manajemen pengelolaan kawasan harus bersumber dari akar permasalahan yang ada di lapangan. (2) Dari hasil analisis pendapatan usahatani petani lidah buaya seluas satu hektar diketahui bahwa rata-rata pendapatan petani sebesar Rp2 873 409.34/tahun. Keadaan ini dipengaruhi rendahnya pasar lidah buaya segar dan struktur pasar yang monopsoni. Akibatnya banyak petani yang menelantarkan dan membongkar kebunnya. Hasil wawancara dengan 30 orang. petani responden diketahui bahwa terjadi penurunan luas tanam sebesar 49.6% dari luas tanam 22.128 ha menjadi 10.979 ha. Sebagai alternatif usaha petani melakukan diversifikasi usaha dengan mengurangi populasi lidah buaya yang ada dan melakukan tumpangsari pepaya dan kunyit yang terbukti menguntungkan dan layak diusahakan. Hasil analisis secara finansial dan ekonomi usahatani lidah buaya layak diusahakan. Kelayakan ini disebabkan potensi produksi lidah buaya...dst
Collections
- MT - Agriculture [3781]