Analisis Sosial Ekonomi dan Kelembagaan Pengelolaan Pasir Laut di Kabupaten Serang
View/ Open
Date
2005Author
Saraswati, Dewi
Fauzi, Akhmad
Anwar, Affendi
Metadata
Show full item recordAbstract
Pasir taut sebagai sumberdaya alam tak dapat pulih pemanfaatanya telah menimbulkan konflik dan pengelolaannya memiliki dimensi yang sangat kompleks, baik dimensi ekonomi, ekologi, sosial, maupun politis. Setiap keputusan untuk membiarkan sumberdaya alam ataupun memanfaatkannya menimbulkan implikasi manfaat dan kerugian (gain and loss) terhadap masyarakat secara keseluruhan. Keputusan tersebut hanya bisa ditetapkan dengan tepat apabila aspek manfaat dan kerugian dianalisis dan dievaluasi dengan tepat.
Penelitian ini bertujuan untuk ( 1) menganalisis konsekuensi ekonomi, lingkungan, dan sosial yang dapat ditimbulkan dari pengelolaan pasir laut, (2) mempetajari persepsi masyarakat terkait dengan dampak yang ditimbutkan dari pemanfaatan pasir taut serta tentang kebijakan penambangan pasir taut, dan (3) mengetahui imptikasi kebijakan yang dapat dihasilkan dari pengelolaan pasir laut. Dalam penelitian ini digunakan analisis deskriptif, Hotteling Rule, Game Theory, Willingness to Pay, dan Muttikriteria.
Hasit analisis menunjukkan bahwa pasir laut di Kabupaten Serang memiliki potensi ekonomi yang besar, dengan cadangan stock sebesar 3.7 milyar meter kubik, memiliki potensi penerimaan pemerintah sebesar 2 milyar per tahun, bila dikelola dengan baik maka potensi ini dapat ditingkatkan dan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan community development khususnya pada masyarakat nelayan. Pelarangan penambangan akan menimbulkan economic loss sebesar Rp. 156 milyar per tahun atau hampir setara dengan 2 trilyun dalam jangka waktu 15 tahun. Potensi loss ini dibanding dengan benefit hanya 0.63 %. Pada periode penambangan pasir Iaut telah terjadi penurunan surplus nelayan sebesar Rp. 16.212.990.000 per tahun. Penambangan pasir laut dalam skala besar dan jangka panjang akan menimbulkan dampak-dampak ( eksternatitas) terhadap biofisik perairan yaitu menurunnya kualitas perairan yang pada akhimya menurunkan produktivitas perikanan.
Akibat sosial dari penambangan pasir laut adanya timbulnya konflik horisontal dan vertikal dalam masyarakat yang berakibat pada tindakan kriminal. Konflik ini terutama terjadi karena adanya alokasi manfaat yang tidak seimbang antara masyarakat nelayan, pemerintah daerah, dan perusahaan penambang pasir laut. Hampir seluruh responden menyatakan belum ada dampak positif dari penambangan pasir laut, terutama dampak terhadap kesejahteraan nelayan, yang terjadi adalah rusak atau menurunnya kondisi lingkungan dan menurunya pendapatan nelayan lebih dari 50 % dari pendapatan sebelumnya. Sebagian besar responden menyatakan ketidaksetujuannya terhadap penambangan pasir laut bila keadaannya seperti sekarang ini.
Dengan adanya potensi, manfaat dan kerugian tersebut, kebijakan untuk melakukan penambangan pasir laut harus disertai dengan upaya pengendalian yang ketat, baik pengendalian pemanfaatan pasir laut maupun upaya yang terkait dengan kondisi wilayah pesisir yang telah mengalami pencemaran dan over fishing, pemberdayaan masyarakat yang disertai adanya sistem kompensasi yang didasari pada perhitungan damage assessment yang benar.
