Arahan Rencana dan Strategi Pemanfaatan Ruang Kawasan Peri urban Kota Malang, Provinsi Jawa Timur
Abstract
Kota Malang merupakan salah satu kota di Indonesia yang mengalami
perkembangan pesat. Sebagai kota terbesar kedua di Jawa Timur, perekonomian
Kota Malang ditopang oleh sektor perdagangan dengan kontribusi 29,53% terhadap
PDRB (BPS Kota Malang, 2017). Secara geografis Kota Malang dikelilingi oleh
wilayah Kabupaten Malang. Terdapat 8 kecamatan di wilayah Kabupaten Malang
yang mengelilingi Kota Malang dan telah mengalami pengaruh yang signifikan
terhadap perkembangan Kota Malang. Delapan kecamatan tersebut meliputi
Kecamatan Karangploso, Singosari, Pakis, Tumpang, Tajinan, Pakisaji, Wagir, dan
Dau. Wilayah peri urban merupakan daerah transisi antara wilayah perkotaan dan
perdesaan. Wilayah yang berperan secara ekologis sebagai penyangga kawasan
perkotaan ini perlahan - lahan mengalami transformasi ruang dari yang murni
pertanian menjadi kegiatan perkotaan. Perubahan yang demikian cepat di wilayah
peri urban kurang diantisipasi dalam perencanaan pembangunan dan tata ruang
konvensional. Mengendalikan perkembangan wilayah peri urban menjadi faktor
penting guna mempersiapkan transisi desa-kota dan mengarahkan tumbuh kembang
kota pada kecamatan peri urban di masa yang akan datang. Identifikasi dini
permasalahan perubahan lingkungan di wilayah peri urban akan memudahkan para
pembuat kebijakan dan keputusan mengenai perencanaan pengembangan wilayah
untuk menentukan langkah-langkah yang bijak dalam pembangunan wilayah peri
urban.
Tujuan penelitian adalah: (1) mengidentifikasi tipologi wilayah peri urban
Kota Malang; (2) menganalisis transformasi spasial yang terjadi di wilayah peri
urban Kota Malang dengan menggunakan data time series; (3) menyusun proyeksi
penggunaan lahan tahun 2030 dan keselarasannya dengan pola ruang wilayah
(RTRW); (4) menyusun arahan rencana dan strategi pemanfaatan ruang kawasan
peri urban. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh dari kutipan
pustaka, hasil-hasil penelitian terdahulu, instansi terkait atau dari berbagai sumber
lainnya. Teknik analisis dilakukan dengan menggunakan metode table
matching/analisis multikriteria, analisis tumpang susun (overlay), CA-Markov,
matriks keselarasan, evaluasi kesesuaian lahan, proyeksi penduduk dan A’WOT
(AHP dan SWOT).
Hasil analisis tipologi peri urban menunjukkan bahwa Kecamatan Singosari
dan Kecamatan Pakisaji masuk dalam kategori primary peri urban. Kecamatan
Pakis dan Kecamatan Karangploso termasuk secondary peri urban. Melalui metode
skoring, keduanya memiliki skor pembobotan yang berbeda. Baik primer maupun
sekunder sama-sama menunjukkan kecenderungan perkembangan ke arah
perkotaan. Sementara itu, 4 kecamatan yang lain masih bercirikan rural peri urban
atau pedesaan yaitu Kecamatan Tumpang, Tajinan, Wagir dan Dau.
Transformasi spasial di wilayah peri urban Kota Malang ditinjau dari aspek
fisik saja yang tercermin dari bentuk pemanfaatan lahan. Selama kurun waktu 10
tahun (2008-2018), perkembangan lahan terbangun mengalami kenaikan sebesar
6%. Transformasi penggunaan lahan yang cukup tinggi terjadi di sebelah utara Kota
v
Malang, khususnya Kecamatan Singosari dan Karangploso. Proses transformasi
fisik ini bersifat historis yang mengikuti arah perkembangan Kota Malang ke arah
utara. Pola perubahan penggunaan lahan memperlihatkan kawasan hutan cenderung
mengalami penurunan luasan dan beralih fungsi menjadi semak belukar (25,6%)
serta kebun/ladang (7,7%). Penggunaan lahan pertanian baik kebun/ladang dan
sawah dominan berubah fungsi menjadi kawasan terbangun. Lahan sawah berubah
menjadi kawasan terbangun dengan luasan 825 ha atau 4,7% dan lahan
kebun/ladang menjadi terbangun dengan luasan 737 ha atau 3,6%.
Peningkatan luasan lahan terbangun merupakan dampak dari meningkatnya
jumlah penduduk di wilayah peri urban. Hasil sensus penduduk 2010 mencatat
Kecamatan Singosari memiliki jumlah penduduk terbanyak pada tahun 2010 yang
berkisar 165.851 jiwa dan bertambah menjadi 185.807 jiwa pada tahun 2018.
Pertumbuhan penduduk yang tinggi justru terjadi di Kecamatan Pakis. Pada tahun
2010 Kecamatan Pakis berpenduduk 136.267 jiwa dan naik menjadi 164.377 jiwa
pada tahun 2018.
Perkembangan permukiman di wilayah peri urban cenderung membentuk
pola memanjang (ribbon development) mengikuti jaringan jalan dengan persentase
70%. Semakin jauh dari kota, pola permukiman yang terbentuk mengikuti pola
lompatan katak (leapfrog) dengan persentase 30%. Pola leapfrog sangat tidak
efisien karena berkembang secara sporadis dan tumbuh di tengah-tengah lahan
pertanian. Aspek aksesibilitas dan fasilitas sosial ekonomi diduga kuat memiliki
andil besar terhadap transformasi spasial yang terjadi di wilayah peri urban Kota
Malang. Kegiatan Industri berkembang di Kecamatan Karangploso, Singosari,
Pakisaji dan Wagir. Sementara perkembangan sifat kekotaan yang terjadi di
Kecamatan Pakis lebih disebabkan adanya sarana perhubungan bandara sebagai
konektivitas wilayah Malang dengan daerah lain di Indonesia. Kecamatan Dau
mendapat pengaruh yang cukup besar dari keberadaan kampus. Proyeksi
penggunaan lahan tahun 2030 menunjukkan peningkatan penggunaan lahan
terbangun menjadi 26.456 ha yang artinya mengalami kenaikan sebesar 11.683 ha
dari luas lahan terbangun pada tahun eksisting 2018. Potensi ketidakselarasan
RTRW dengan prediksi penggunaan lahan tahun 2030 sebesar 11.950 ha atau
22,7%.
Analisis kesesuaian lahan padi sawah menunjukkan lahan-lahan pertanian
di wilayah peri urban memiliki kelas kesesuaian S1 (sesuai) 2,4%, S2 (cukup sesuai)
65,4% dan S3 (sesuai marginal) 31,4%. Arahan pemanfaatan ruang wilayah peri
urban Kota Malang diprioritaskan untuk mempertahankan lahan pertanian.
Pertanian lahan basah dipertahankan sebesar 21,5% dan pertanian lahan kering
dipertahankan sebesar 30,2%. Perlunya perlindungan lahan pertanian dengan
upaya-upaya preventive juga didukung hasil analisis preferensi pakar dengan AHP.
Strategi yang diperlukan dalam pemanfaatan ruang wilayah peri urban yaitu: (1)
menetapkan rencana tata ruang wilayah Malang Raya (2) mempercepat penetapan
RDTR masing-masing kecamatan di wilayah peri urban, (3) melakukan pemetaan
lahan pertanian produktif yang dapat ditetapkan sebagai bagian dari LP2B.
Collections
- MT - Agriculture [3772]