Optimasi luasan hutan kota sebagai penyerap/penjerap timbal (Pb) di provinsi DKI Jakarta
View/ Open
Date
2013Author
Ruyani, Ipih
Kusmana, Cecep
Sutijahjo, Surjono H.
Suaedi
Metadata
Show full item recordAbstract
Penurunan kualitas udara terutama disebabkan oleh gas buang kendaraan
bermotor (60-70% ). Timbal (Pb) adalah salah satu komponen yang biasa
digunakan sebagai campuran pada BBM untuk meningkatkan oktan. Pb juga
dihasilkan oleh industri peleburan aki bekas yang banyak tersebar di wilayah
Tangerang, Depok, Bogor dan Bekasi). Upaya meminimalkan kadar Pb dapat
dilaksanakan melalui optimasi luasan dan pengelolaan Ruang Terbuka Hijau
(RTH) dan Hutan Kota (HK). Kurangnya HK akan mengakibatkan berkurangnya
kemampuan ekosistem kota untuk menyerap polutan.
Timbal (Pb) sebagai salah satu komponen polutan udara mempunyai efek
toksik yang luas pada manusia dan hewan. Unsur Pb secara umum dikenal dengan
sebutan timah hitam, biasa digunakan sebagai campuran bahan bakar bensin.
Fungsi Pb, selain meningkatkan daya pelumasan, juga meningkatkan efisiensi
pembakaran (anti-knock), sehingga kinerja kendaraan bermotor meningkat. Pb
yang terbuang lewat knalpot itu merupakan zat pencemar udara. Pb banyak
digunakan oleh industri otomotif, karena setiap tambahan 0.1 gram Pb/liter
mampu meningkatkan oktan sebesar 1.5 hingga 2 satuan. Sumber polutan Pb
yang dilepaskan ke udara di Provinsi DKI Jakarta bersumber dari aktivitas
transportasi dan industri peleburan aki bekas. Ada 71 lokasi industri peleburan aki
bekas sebagai sumber utama pencemar Pb di Provinsi DKI Jakarta yang tersebar
di sekitar Tangerang, Depok, Bogor dan Bekasi. Penyebaran industri peleburan
aki bekas di wilayah Provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya mengakibatkan
terjadinya bahaya polusi Pb yang serius di beberapa lokasi dan perlu upaya
penanganan yang tepat.
Kurangnya RTH kota akan mengakibatkan berkurangnya kemampuan
ekosistem kota untuk menyerap polusi. Luas RTH kota idealnya adalah minimal
30% dari luas seluruh wilayah kota. Namun, dengan segala permasalahannya,
Jakarta tampaknya belum dapat memenuhi luas ideal RTH kota dalam waktu
dekat. Hingga tahun 2009, RTH Jakarta hanya 9% dari luas wilayah.
Ketidakmampuan Jakarta untuk memenuhi luas ideal RTH kota tentu akan
berimbas pada memburuknya kadar polusi udara di Jakarta. Oleh karena itu
diperlukan kajian untuk mencermati dampak langsung dari polutan Pb yang
disebabkan oleh aktivitas transportasi dan industri peleburan aki bekas di Provinsi
DKI Jakarta dan sekitarnya. Upaya meminimalisasi kadar Pb tersebut dapat
dilakukan melalui optimalisasi luasan dan pengelolaan HK untuk menanggulangi
permasalahan lingkungan, khususnya pencemaran Pb di Provinsi DKI Jakarta.
HK merupakan salah bentuk RTH yang secara ekologi memiliki kemampun
paling optimal dalam mengatasi berbagai pencemaran lingkungan termasuk Pb.
Tujuan penelitian ini adalah: (1) menganalisis luas dan bentuk kondisi
eksisting ruang terbuka hijau (RTH) dan hutan kota (HK) serta sebaran
pencemaran polutan Pb di wilayah Provinsi DKI Jakarta; (2) mengkaji kondisi
eksisting luasan RTH dan hutan kota di wilayah Provinsi DKI Jakarta
berdasarkan peraturan perundangan (UU No. 26 Tahun 2007 dan PP No. 63
Tahun 2002); (3) menentukan luasan optimal hutan kota sebagai
ii
penyerap/penjerap Pb di DKI Jakarta; dan (4) merumuskan strategi pengelolaan
hutan kota di wilayah Provinsi DKI Jakarta. dst...