Sebaran Spasial Jejak Aktivitas dan Pemanfaatan Kuau Raja (Argusianus argus) oleh Suku Anak Dalam di Taman Nasional Bukit Duabelas
Abstract
Kuau argus besar (Argusianus argus) merupakan salah satu satwa buruan yang telah
dimanfaatkan masyarakat Suku Anak Dalam sejak zaman dahulu di Taman Nasional Bukit
Dua Belas. Namun data terkait keberadaan populasi, aktivitas, dan pemanfaatan kuau raja
di Taman Nasional Bukit Dua Belas masih terbatas. Oleh karena itu, perlu dilakukan kajian
lebih lanjut terkait sebaran spasial dan bentuk pemanfaatan kuau argus oleh masyarakat
Suku Anak Dalam di Taman Nasional Bukit Duabelas. Metode yang digunakan berupa
pengamatan langsung pada 9 jalur transek sepanjang 1 km, analisis vegetasi untuk
mengidentifikasi karakteristik vegetasi dan habitat, serta wawancara dengan pihak-pihak
terkait digunakan untuk mengetahui strategi pemanfaatan kuau oleh masyarakat Suku Anak
Dalam di Taman Nasional Bukit Duabelas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat
enam jenis jejak aktivitas kuau raja yang ditemukan, berupa bekas makan, rontok bulu,
jejak kaki, arena tari, perjumpaan langsung, dan suara. Bentuk sebaran spasial yang
ditemukan mengelompok (Ip>0). Kuau raja dominan digunakan sebagai bahan konsumsi
pribadi oleh Suku Anak Dalam. Selain itu, untuk memanen kuau raja, masyarakat Suku
Anak Dalam dapat menggunakan beberapa alat berburu berupa jerat, kecepek, senapan
angin, dan tombak, serta umumnya dilakukan pada malam hari. Pengelolaan habitat, serta
monitoring populasi kuau raja yang berkelanjutan perlu dilakukan untuk mengetahui upaya
pelestarian kuau raja yang tepat di Taman Nasional Bukit Duabelas.