Laporan Kegiatan Rekomendasi Pengembangan SPR Di Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan
Abstract
Sektor pertanian adalah potensi “emas” yang dapat dikembangkan sebagai penyokong
perekonomian pedesaan. Salah satu strateginya melalui integrasi pertanian peternakan secara
sistematis. Dalam pengembangannya diperlukan sumberdaya kapital, teknologi, dan sumberdaya
manusia terampil. Petani dan peternak adalah pelaku utama yang harus diberdayakan. Perlu dibuat
sistem usaha peternakan rakyat yang profesional melalui pengembangan korporasi rakyat, standar
operasional prosedur, dan standar bahan baku dan hasil pemeliharaan. Permasalahan umum petani
saat ini antara lain lemahnya aksesbilitas petani terhadap kelembagaan layanan usaha misalnya
lembaga keuangan, lembaga pemasaran, lembaga sarana produksi pertanian, serta rendahnya
tingkat pendidikan petani peternak. Program Sekolah Peternakan Rakyat (SPR) IPB yang
terbentuk sejak 2013 telah menghasilkan 21 komunitas peternak terdidik dan terkonsolidasi di
tingkat kecamatan. Proses terbentuknya komunitas peternak rakyat tersebut melalui SPR dan
SASPRI-K disebut sebagai Sistem Pemberdayaan Peternak Rakyat (SPPR) yang telah dilindungi
negara berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dengan Surat
Pencatatan Ciptaan Nomor 000234457 dan berlaku sejak tanggal 30 Januari 2019 (Muladno et al.
2020).
SPR Kecamatan Gelumbang dimulai dengan merangkai tiga desa yaitu desa Talang
Taling, desa Segayam dan desa Putak. Desa Talang Taling memiliki luasan wilayah terbesar dari
ketiga desa yaitu 35 km2
, sedangkan desa Segayam mememiliki luas wilayah sebesar 27 km2
dan
desa Putak memiliki luas wilayah sebesar 12 km2
. Upaya untuk memetakan potensi SPR
Gelumbang maka perlu dilakukan obeservasi awal dalam rangka memetakan potensi serta
membuat dasar dalam langkah tindak lanjut tersistem dalam suatu roadmap kegiatan. dst ..