Strategi Implementasi Keberlanjutan Perikanan Lemuru Berbasis di Pelabuhan Perikanan Pantai Muncar, Jawa Timur
Abstract
Rencana Pengelolaan Perikanan Lemuru serta PERMEN KP No 18 Tahun
2021 sudah ditetapkan, namun nelayan dan industri pengolahan ikan tidak
mencerminkan kepatuhan terhadap kedua kebijakan tersebut. Terhadap isu
ketidak-patuhan ini, pengelola perlu menyusun strategi implementasi agar
mengurangi pemanfaatan lemuru muda. Penyusunan strategi memerlukan
informasi meliputi (1) kondisi umum dan komposisi ukuran ikan; (2) pengetahuan,
persepsi, tindakan nelayan dan industri. Penelitian bertujuan merumuskan strategi
meningkatkan partisipasi nelayan dan industri pengolahan ikan dalam mengurangi
pemanfaatan lemuru muda di PPP Muncar. Data dikumpulkan melalui
pengamatan lapang dan wawancara terhadap nelayan, industri pengolahan serta
pengukuran ikan. Pengolahan dan analisis data menerapkan deskriptif, Likert,
analisis berdasarkan aspek pengendalian manusia, dan SWOT untuk melakukan
pendekatan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan terdapat 3 jenis kapal pukat
cincin yaitu gardanan, slerek, dan tubanan dengan panjang pukat cincin 370–400
m, berukuran mata jaring 0,75 dan 1 inci. Porsi tangkapan menurut jumlah ikan
sempenit 12%; protolan 45%; dan menurut berat sempenit 1%; protolan 25%.
Bahan jaring bermata 0,5; 0,75; dan 1 inci memiliki peluang tertangkapnya
lemuru muda. Nelayan dan industri pengolahan memiliki pengetahuan tinggi,
persepsi tidak setuju, tindakan negatif. Penelitian ini menghasilkan pendekatan
untuk mengurangi hasil tangkapan lemuru muda yang dilakukan oleh Dinas
Kelautan dan Perikanan Provinsi serta strategi melakukannya.