Analisis Perubahan Tutupan Lahan dan Bentuk Perkotaan (Urban Form) di Kabupaten Bekasi
Date
2022Author
Astuti, Ika Feby
Rustiadi, Ernan
Pravitasari, Andrea Emma
Metadata
Show full item recordAbstract
Kabupaten Bekasi merupakan wilayah yang termasuk dalam Jabodetabekpunjur dan berbatasan langsung dengan DKI Jakarta, sehingga menjadi salah satu wilayah tujuan masyarakat untuk melakukan urbanisasi. Urbanisasi yang tidak terkendali akan menyebabkan perubahan penggunaan lahan atau alih fungsi lahan, sehingga rencana-rencana strategi pembangunan kota akan terganggu dan mempengaruhi bentuk kota (urban form). Penelitian ini bertujuan menganalisis perubahan tutupan lahan di Kabupaten Bekasi dalam rentang tahun 2015-2020, mengidentifikasi karakteristik urban form Kabupaten Bekasi, dan menganalisis keselarasan antara tutupan lahan dengan RTRW Kabupaten Bekasi. Data yang digunakan terdiri dari data tutupan lahan Kabupaten Bekasi tahun 2015 dan 2020 serta data RTRW Kabupaten Bekasi 2011-2031. Analisis perubahan tutupan lahan dan analisis keselarasan antara tutupan lahan dengan RTRW menggunakan metode yaitu overlay, sedangkan analisis urban form berdasarkan empat wilayah pengembangan menggunakan spatial metric. Hasil penelitian menunjukkan lahan terbangun mengalami peningkatan luas terbesar dan sawah mengalami penurunan luas akibat alih fungsi lahan yang ada di Kabupaten Bekasi. Lahan kering dan terbuka mengalami perubahan tutupan lahan menjadi lahan terbangun, sawah, dan vegetasi lainnya. Vegetasi lainnya mengalami perubahan tutupan lahan menjadi lahan terbangun, sawah, dan lahan kering. Lahan terbangun wilayah pengembangan I, II, III, dan IV menunjukkan trend semakin compact. Sawah menunjukkan trend semakin compact di wilayah pengembangan I, III, dan IV, sedangkan di wilayah pengembangan II berbentuk sprawl. Keselarasan RTRW dengan urban form yang terdapat di Kabupaten Bekasi sangat tinggi, namun perlu dilakukan upaya pemerintah dalam menjaga keselarasan. Wilayah pengembangan I didominasi oleh lahan terbangun diarahkan untuk menjaga kekompakan urban form tetap stabil. Wilayah pengembangan II diarahkan untuk menjaga lahan sawah supaya tidak terjadi alih fungsi lahan. Wilayah pengembangan III yang didominasi dengan tutupan lahan sawah diarahkan untuk mempertahankan lahan tersebut dengan penerapan LP2B. Wilayah pengembangan IV pada lahan terbangun dan sawah diarahkan menuju compact.