Strategi Pengembangan Green Waqf dalam Menjaga Ekosistem Darat di Indonesia : Pendekatan Interpretive Structural Modeling
Date
2022-11Author
Ningsih, Sri Rahayu
Irfany, Mohammad Iqbal
Hasanah, Qoriatul
Metadata
Show full item recordAbstract
Permasalahan ekosistem darat di Indonesia salah satunya ialah adanya 14 juta lahan kritis melatarbelakangi terbentuknya Green Waqf di Indonesia pada 2021. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan program Green Waqf, mengidentifikasi dan menganalisis sub-elemen kunci strategi pengembangan Green Waqf dalam menjaga ekosistem darat di Indonesia melalui pendekatan Interpretive Structural Modeling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Green Waqf merupakan konteks baru di Indonesia dimana pemanfaatan wakaf sejalan dengan SDGs 13, 15 dan dalam jangka panjang dapat mencapai SDGs 7. Green Waqf merupakan salah satu proyek yang mendukung Green Finance dan Green Economy, sehingga diperlukan strategi untuk pengembangannya di Indonesia. Strategi yang diusulkan dalam penelitian ini adalah adanya payung hukum Green Waqf yang menjadi fondasi kuat pengembangan Green Waqf di Indonesia serta keterlibatan aktif dan koordinasi baik regulator, praktisi, dan akademisi dalam Green Waqf Framework di Indonesia. There are 14 million critical lands required for the establishment of Green Waqf in Indonesia in 2021. Through the use of Interpretive Structural Modeling, this study intends to characterize the Green Waqf program in Indonesia, identify and analyze essential sub-elements of the Green Waqf development strategy in managing terrestrial ecosystems in Indonesia. The results show that Green Waqf is a new context in Indonesia where the use of waqf is in line with the goals of SDGs 13, SDGs 15 and in the long term can achieve SDGs 7. Green Waqf is also one of the projects that supports Green Finance and Green Economy, so a strategy is needed for its development in Indonesia. As a firm foundation for the development of Green Waqf in Indonesia, the strategy put out in this study is the existence of a legislative framework for Green Waqf as well as the active participation and coordination of regulators, practitioners, and academics in the Green Waqf Framework in Indonesia.
Collections
- UT - Syariah Economic [478]