Pengelolaan Pembangunan Kawasan Perbatasan Darat Indonesia: Tinjauan Perspektif Ekonomi Regional
Date
2022Author
Rahim, Dian Anggraeny
Priyarsono, Dominicus Savio
Rustiadi, Ernan
Syaukat, Yusman
Metadata
Show full item recordAbstract
Pembangunan perbatasan berdasarkan perspektif ekonomi regional dimaksudkan untuk menjadikan daerah ini sebagai sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal dan menjamin negara kesatuan Republik Indonesia. UU Nomor 26 Tahun 2007 menegaskan bahwa pembangunan kawasan perbatasan dilakukan dengan mengubah arah kebijakan dari orientasi ke dalam (inward looking) menjadi orientasi keluar (outward looking) yaitu menjadikan kawasan perbatasan bukan saja sebagai wilayah pertahanan namun juga sebagai pusat aktivitas perekonomian.
Penelitian ini dilakukan di kabupaten yang memiliki perbatasan darat meliputi provinsi Kalimantan Barat (lima kabupaten), Kalimantan Timur (dua kabupaten), Kalimantan Utara (dua kabupaten), Nusa Tenggara Timur (tujuh kabupaten) dan Papua (sebelas kabupaten). Kelima provinsi ini dalam analisis dikelompokkan menjadi tiga koridor berdasarkan tipologi kawasan, yaitu Koridor Kalimantan, Koridor Nusa Tenggara Tumur dan Koridor Papua. Menggunakan data sekunder tahun 2015-2019, penelitian ini memiliki tiga tujuan yaitu (1) menganalisis status perkembangan wilayah melalui indeks perkembangan kawasan perbatasan untuk mendeskripsikan dinamika pembangunan kawasan perbatasan darat di Indonesia, (2) menganalisis pengaruh program pemerintah terkait pengembangan kawasan perbatasan darat terhadap kinerja pembangunan kawasan perbatasan darat pada periode 2015 - 2019 dan, (3) merumuskan arah dan strategi pembangunan kawasan perbatasan darat.
Hasil analisis menunjukkan bahwa perkembangan wilayah perbatasan terhadap kinerja pembangunan di kawasan perbatasan belum berhasil sebagaimana yang diharapkan. Hal ini terlihat dari indeks perkembangan di kawasan perbatasan, diperoleh dua puluh dua indikator dengan empat dimensi yaitu dimensi ekonomi, dimensi sosial, dimensi infrstruktur dan komunikasi. Indeks perkembangan kawasan perbatasan menunjukkan kawasan perbatasan berada pada kisaran yang sama dengan kawasan nonperbatasan. Hasil ini diperkuat dengan pendaptan per kapita dan tingkat kemiskinan kawasan perbatasan yang tidak lebih baik dibanding kawasan nonperbatasan pada provinsi yang sama.
Mengacu pada Roadmap Pengembangan Kawasan Perbatasan Indonesia Tahun 2013-2025, ada lima program pemerintah yang dianalisis untuk melihat pengaruhnya terhadap pembangunan di kawasan perbatasan yaitu pertanian, pendidikan, kesehatan, pasar dan infrastruktur. Kelima program tersebut belum menujukkan hasil signifikan dalam pembangunan di tiga koridor kawasan perbatasan. Kriteria pengembangan kawasan perbatasan meliputi pengembangan sumberdaya manusia, pengembangan sumberdaya alam, pengembangan infrastruktur, pengembangan pariwisata dan pengembangan ekonomi kreatif.