Faktor-faktor yang Memengaruhi Investor Muslim Generasi Milenial dan Zilenial dalam Membeli Aset Kripto
Abstract
Aset kripto merupakan salah instrumen investasi yang sedang populer di
masyarakat. Majelis Ulama Indonesia (MUI) melarang penggunaan aset tersebut
dikarenakan mengandung unsur gharar, maysir dan riba namun aset kripto sebagai
komoditi boleh diperdagangkan berdasarkan kebijakan Badan Pengawas
Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Penelitian ini mengkaji faktor-faktor
yang memengaruhi investor muslim generasi milenial dan zilenial dalam membeli
aset kripto menggunakan Theory of Planned Behavior (TPB) dengan tujuan
mendeskripsikan, mengidentifikasi pengetahuan dan menganalisis faktor-faktor
pengambilan keputusan investor generasi muslim milenial dan zilenial dalam
membeli aset kripto, serta dampak pengharaman oleh MUI. Penelitian ini
menggunakan data primer dengan jumlah responden sebanyak 130 orang. Data
dianalisis menggunakan Structural Equation Modeling-Partial Least Square
Analysis (SEM-PLS). Hasil Penelitian diketahui faktor-faktor yang memengaruhi
investor muslim generasi milenial dan zilenial dalam membeli aset kripto
dipengaruhi secara positif dan signifikan oleh sikap terhadap perilaku, norma
subjektif dan persepsi kendali atas perilaku, sedangkan religiusitas memengaruhi
secara negatif dan signifikan. Pengetahuan investor generasi muslim milenial dan
zilenial mengenai aset kripto sangatlah baik, adanya fatwa pengharaman
penggunaan aset kripto yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia tidak
menurunkan minat investor, hal tersebut dikarenakan investor generasi milenial dan
zilenial mengikuti rujukan penting pada peraturan yang dikeluarkan Bappebti.
Collections
- UT - Syariah Economic [466]