Pengaruh Hambatan Tarif Terhadap Ekspor CPO Indonesia dan Malaysia di Pasar India
Abstract
Indonesia dan Malaysia yang berperan sebagai dua negara produsen dan eksportir terbesar minyak sawit dunia menghadapi persaingan yang cukup ketat, terutama pada pasar negara India yang menjadi negara tujuan ekspor CPO dari kedua negara tersebut. Adanya pemberlakuan hambatan tarif impor CPO oleh India dikhawatirkan memberikan dampak signifikan dalam memengaruhi kinerja ekspor sawit Indonesia maupun Malaysia. Indonesia berupaya untuk mengurangi ketergantungan pasar luar negeri dan meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk berbasis minyak sawit dan turunannya melalui kebijakan hilirisasi yang ditandai dengan penerapan bea keluar ekspor CPO, seperti halnya Malaysia yang juga memberlakukan bea ekspor CPO namun relatif lebih rendah. Tujuan Penelitian adalah untuk menganalisis penetapan kebijakan ekspor CPO Indonesia dan Malaysia, menganalisis perbandingan pengaruh hambatan perdagangan tarif bea masuk CPO India dan pajak ekspor CPO Indonesia dan Malaysia terhadap volume ekspor CPO Indonesia dan Malaysia. Penelitian ini menggunakan pendekatan estimasi ARDL (Autoregressive Distributed Lag) karena metode ini dapat digunakan dengan gabungan variabel yang stasioner di data level dan stasioner di tingkat first different dan metode ini tidak mempermasalahkan jumlah sampel yang sedikit. Data yang dianalisis adalah data time series bulanan dari tahun 2015 hingga tahun 2020.
Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan dalam penerapan pajak ekspor CPO Indonesia dan Malaysia, yaitu Indonesia menerapkan dua pajak ekspor berupa tarif bea keluar (BK) dan pungutan ekspor (PE), sedangkan Malaysia hanya menerapkan tarif bea keluar. Perhitungan penetapan pajak ekspor antar kedua negara sama yaitu berdasarkan harga referensi yang di tetapkan setiap bulan dan berdasarkan hasil analisis, penerapan pajak ekspor Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan penerapan pajak ekspor Malaysia. Selanjutnya tarif impor India terhadap ekspor CPO Indonesia dan Malaysia memiliki pengaruh yang berbeda. Bagi Indonesia, tarif impor India yang diterapkan untuk CPO Indonesia dan Malaysia berpengaruh signifikan menurunkan ekspor CPO Indonesia, sementara untuk Malaysia tarif impor India tersebut tidak berpengaruh signifikan. Sementara itu, pajak ekspor CPO yang diterapkan baik oleh Indonesia dan Malaysia mengakibatkan pengaruh secara siginifikan terhadap penurunan eskpor dari kedua negara tersebut. Di sisi lain, dengan kebijakan pajak eskpor tersebut saling memberikan keuntungan bagi negara produsen lainnya, baik Indonesia dan Malaysia, dengan memberikan estimasi pengaruh yang signifikan secara positif terhadap ekspor dari masing-masing negara. Rekomendasi kebijakan yang dapat disarankan adalah kebijakan pajak ekspor sebaiknya tetap dilanjutkan, mengingat hasil penelitian menunjukkan bahwa pajak ekspor Indonesia lebih berpengaruh menurunkan ekspor CPO Indonesia dibandingkan dengan penerapan tarif impor oleh India dan perlu adanya kerjasama bilateral antara Indonesia dan India dilanjutkan dengan skema kerjasama imbal dagang antar kedua negara.
Collections
- MT - Economic and Management [2962]