Dana Desa dan Upaya Pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Subang
Abstract
Kemiskinan merupakan isu utama dalam konteks pembangunan wilayah. Desentralisasi Fiskal merupakan kebijakan yang dilakukan dalam upaya pengentasan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Lahirnya Undang-Undang Desa memiliki implikasi nyata khususnya di level Pemerintahan Desa. Pemerintah Desa dituntut untuk mampu merencanakan arah pembangunan dan pengembangan wilayahnya melalui dana desa yang diterima sesuai amanat Undang-Undang. Selain itu, UU Desa memberikan kewenangan kepada desa untuk mengatur, mengelola serta memanfaatkan dana desa dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan desa melalui peningkatan pelayanan publik di desa, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa serta memperkuat masyarakat desa sebagai subjek dari pembangunan
Tujuan dari penelitian ini untuk 1) Mengetahui pola sebaran kemiskinan yang terdapat di Kabupaten Subang; 2) Menganalisis pengaruh dana desa dan faktor lainnya terhadap kemiskinan di Kabupaten Subang; 3) Memberikan rekomendasi kebijakan dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Subang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan menggunakan Indeks Moran untuk mengetahui sebaran dan keterkaitan secara spasial di Kabupaten Subang serta Geographically Weighted Regression untuk menduga kemiskinan di Kabupaten Subang.
Hasil penelitian menunjukkan sebaran spasial kemiskinan di Kabupaten Subang bersifat menggerombol (clustered) dengan nilai Indeks Moran sebesar 0.425. Analisis dengan menggunakan Moran Scatterplot menempatkan 42 desa ke dalam cluster High-High dan 48 desa termasuk ke dalam Cluster Low-Low pada taraf nyata 5%. Sedangkan faktor-faktor yang berpengaruh terhadap kemiskinan di Kabupaten Subang berdasarkan analisis GWR yaitu jarak tempuh, belanja penyelenggaraan pemerintah, belanja pembangunan, belanja pemberdayaan masyarakat, luas sawah dan luas wilayah.
Collections
- MT - Economic and Management [2878]