Kinerja dan Strategi Pengembangan Penghimpunan Zakat di BAZNAS Provinsi Riau
Abstract
Menunaikan zakat sebagai rukun Islam yang ketiga tidak hanya merupakan ibadah bagi setiap muslim namun juga memiliki arti secara ekonomi. Zakat bermakna mengeluarkan harta dalam waktu tertentu atau haul, dengan jumlah tertentu (nishab) dan disalurkan ke sasaran tertentu yang disebut asnaf atau mustahik. Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim memiliki potensi dana zakat yang sangat besar yakni mencapai Rp. 233,8 trilyun namun dana zakat yang berhasil dihimpun pada 2019 hanya mencapai Rp. 5,6 trilyun. Kenyataan yang sama dijumpai di Provinsi Riau dengan penduduk mayoritas beragama Islam sebesar 87.58%, wilayah ini memiliki potensi zakat harta yang sangat besar, mencapai Rp. 8,4 Trilyun namun realisasi yang berhasil dihimpun tertinggi hanya mencapai Rp. 12,15 Milyar pada tahun 2019 atau hanya 0,14% saja dari nilai potensinya. Penelitian ini menganalisis kinerja BAZNAS Provinsi Riau dan bertujuan merumuskan alternatif strategi yang direkomendasikan kepada BAZNAS Provinsi Riau untuk dapat meningkatkan jumlah muzakki dan meningkatkan penghimpunan zakat. Penelitian ini menggunakan metode survei dan data dianalisis menggunakan Structural Equation Modeling (SEM) atas pengaruh faktor-faktor transparansi, akuntabilitas, sosialisasi, dan kualitas layanan BAZNAS Provinsi Riau terhadap minat muzakki untuk menunaikan kewajiban zakatnya di lembaga ini. Semua indikator penelitian ini valid dan reliabel serta hipotesis penelitian dapat diterima yakni semua faktor berpengaruh terhadap minat muzakki. Selanjutnya menurut muzakki, BAZNAS Provinsi Riau merupakan organisasi pengelola zakat yang memiliki transparansi, akuntabilitas, sosialisasi, dan kualitas layanan yang baik. Namun demikian, mayoritas muzakki justru lebih menyukai untuk menunaikan zakat di masjid maupun secara langsung kepada mustahik. Hal ini disebabkan akses yang lebih dekat dan mudah serta keinginan untuk dapat menyaksikan langsung manfaat dari zakat yang mereka bayarkan. Berdasarkan hasil analisis, penelitian ini merokemendasikan kepada BAZNAS Provinsi Riau untuk meningkatkan kerja sama dengan pengurus- pengurus masjid dan meningkatkan jumlah UPZ yang berperan menghimpun sekaligus mendistribusikan dana zakat. Selain itu, BAZNAS Provinsi Riau harus mengintensifkan penggunaan website yang telah ada, serta memperbanyak sosialisasi terutama dengan materi terkait tata cara pembayaran zakat dan manfaat menunaikan zakat melalui lembaga.
Collections
- MT - Business [1566]