Analisis Pertumbuhan Sektor-sektor Perekonomian Kabupaten Asahan Propinsi Sumatera Utara Sebelum dan pada Masa Otonomi Daerah (1995-2004)
Abstract
Salah satu tujuan utama dalam pembangunan adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang dapat diwujudkan melalui peningkatan pembangunan ekonomi. Untuk mencapai peningkatan pembangunan ekonomi, pemerintah pusat menetapkan kebijakan dalam mengatur struktur pemerintahan mulai dari tingkat desa sampai dengan yang paling tinggi pada seluruh sektor dengan memberikan otonomi luas bagi daerah, yaitu dengan melakukan perubahan terhadap UU No. 5 Tahun 1974 tentang pokok-pokok Pemerintahan di Daerah menjadi UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dengan pola otonomi luas (general competences) yang membawa suasana dan paradigma baru yang jauh berbeda dengan undang-undang sebelumnya (UU No. 5 Tahun 1974) dengan harapan adanya kewenangan yang lebih luas bagi pemerintah daerah untuk menggali potensi wilayahnya dapat meingkatkan pertumbuhan sektor-sektor perekonomian yang ada di setiap daerah. Kabupaten Asahan merupakan salah satu daerah yang menjalankan otonomi daerah yang resmi berlaku mulai 1 Januari 2000, diberi kewenangan yang lebih luas untuk menggali potensi wilayah yang dimiliki dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah.
Collections
- UF - Agribusiness [4907]


