Pemetaan Potensi serta Optimalisai Penghimpunan Zakat melalui Digital di Indonesia
Date
2021Author
Fauzia, Alvina Syafira
Mulatsih, Sri
Alexandi, Muhammad Findi
Metadata
Show full item recordAbstract
Perubahan teknik penghimpunan zakat dari yang bersifat konvensional menuju ke pola tersistem memanfaatkan teknologi merupakan bagian dari pengaruh ekonomi digital pada sektor keuangan. Transformasi penghimpunan zakat melalui digital menjadi pemicu dimulainnya konsep “Digitalisasi Zakat”, dimana beragam layanan digital digunakan dalam aktivitas lembaga zakat khususnya pada aktivitas fundraising. Penghimpunan dana zakat melalui digital pun mengalami pertumbuhan tiap tahunnya, akan tetapi pada praktiknya masih menemukan kendala pada beberapa Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) di beberapa wilayah, baik dari segi internal maupun eksternal OPZ. Oleh sebab itu diperlukan startegi optimalisasi digital pada aktivitas penghimpunan zakat.
Adapun tujuan dan metode pada penelitian ini adalah 1) pemetaan potensi penghimpunan zakat melalui digital di Indonesia dengan menggunakan K-means cluster 2) estimasi besaran potensi penghimpunan zakat melalui digital tiap provinsi dengan menggunakan Exploratory Data Analysis (EDA) 3) merumuskan optimalisasi penghimpunan zakat melalui digital di Indonesia dengan menggunakan Analytic Hierarchy Process (AHP). Penelitian ini menggunakan data cross section untuk sembilan variabel dalam membentuk pemetaan potensi penghimpunan zakat melalui digital, adapun sumber data yang digunakan berasal dari BPS dan Puskas BAZNAS untuk data periode 2019.
Hasil penelitian ini menunjukan pemetaan dibagi menjadi 3 cluser dimana cluster 1 sebanyak 30 Provinsi, cluster 2 sebanyak 3 Provinsi dan cluster 3 sebanyak 1 Provinsi. Dengan membagi kategori tinggi, sedang dan rendah, setiap cluster memiliki keunggulan dan kelemahan pada masing-masing variabel pembentuk pemetaan potensi zakat melalui digital. Adapun potensi zakat yang terhimpun melalui digital di Indonesia sebesar 5,328 triliun rupiah per bulan atau sebesar 63,937 triliun rupiah untuk periode 2019 dimana Provinsi Jawa Barat sebagai provinsi dengan potensi zakat melalui digital tertinggi. Pada upaya optimalisasi, urutan alternatif startegi berdasarkan prioritas adalah 1) mengesahkan Undang- Undang terkait zakat digital 2) meningkatkan kemampuan SDM pada OPZ di bidang digitalisasi 3) melakukan pemerataan infrastruktur TIK dan 4) meningkatkan kesadaran masyarakat berzakat. Kesimpulan dari penelitian ini adalah pentingnya sinergisitas dari organisasi pengelola zakat, masyarakat dan pemerintah, dalam mengoptimalkan penghimpunan zakat melalui digital di Indonesia.
Collections
- MT - Economic and Management [2962]