Implementasi Regulasi Penangkapan Benih Ikan Sidat (Glass eel) di Sungai Cimandiri
Date
2021-09-09Author
Nisa, Roisatun
Wahju, Ronny Irawan
Solihin, Akhmad
Metadata
Show full item recordAbstract
Sampai saat ini, ikan sidat masih bersifat pembesaran dan tidak dapat
dibudidayakan. Sehingga sangat rentan bagi nelayan melakukan usaha
penangkapan yang berlebih pada fase glass eel. Kondisi ini membuat pemerintah
menetapkan kebijakan perlindungan terbatas ikan sidat dengan Kepmen KP
Nomor 80/Kepmen-KP/2020. Tujuan penelitian ini yaitu mengidentifikasi
penerapan Kepmen KP Nomor 80/Kepmen-KP/2020, mengidentifikasi
pengetahuan nelayan, pengepul dan unit pembesaran ikan sidat terhadap kebijakan
tersebut dan mengidentifikasi persepsi nelayan di Sungai Cimandiri terhadap
sumberdaya benih ikan sidat. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah
metode survei. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Kepmen KP
Nomor 80/Kepmen-KP/2020 masih belum efektif dilaksanakan oleh nelayan dan
para pengepul. Semua nelayan tidak mengetahui terhadap kebijakan tersebut
sedangkan 88% pengepul dan unit pembesaran mengetahuinya. Sebanyak 60%
nelayan menyatakan terjadi perubahan penurunan benih ikan sidat dan 67%
menyatakan sumberdaya glass eel tidak akan habis karena nelayan tidak
menangkap induk sidat. Perlu adanya peningkatan penyuluhan dan edukasi
kepada masyarakat dari pemerintah terkait pentingnya menjaga kelestarian ikan
sidat di alam.