Pengembangan Infrastruktur E-Goverment Dalam Rangka Pembangunan Provinsi Riau
Abstract
Arah pelaksanaan OTDA yang telah dicanangkan Pemerintah sejak 1 Januari 2001, adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui potensi yang terdapat di daerah tersebut. Pelaksanaan OTDA berdampak pula pada pelaksanaan kebijakan sektoral yang berlaku di setiap daerah. Secara perlahan tapi pasti setiap daerah kini mulai meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat disamping untuk menggali potensi daerah melalui penerimaan rutin daerah misalnya: pajak, pendapatan perizinan, dan penerimaan lainnya. Sebagai perwujudan dari komitmen Pemerintah Daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka dikembangkanlah konsep E-Government. Konsep E-Government ini merupakan antisipasi Pemerintah Daerah terhadap tantangan global dan otonomi daerah yang luas, nyata dan dapat dipertanggungjawabkan.
Collections
- MT - Professional Master [887]