Pengembangan Ekowisata Pari Manta (Manta spp.) di Kawasan Konservasi Perairan Nusa Penida
Date
2021Author
Ni'matulloh, Moh. Aris
Yulianda, Fredinan
Imran, Zulhamsyah
Metadata
Show full item recordAbstract
Pembentukan kawasan konservasi perairan bertujuan untuk mewujudkan
pengelolaan sumberdaya ikan dan lingkungannya secara berkelanjutan.
Perwujudan tujuan tersebut dapat dicapai melalui pengelolaan secara baik,
terstruktur dan teroganisir agar memberikan manfaat secara ekologi dan ekonomi.
Saat ini pemanfaatan kawasan konservasi terintegasi dengan pengembangan
ekowisata bahari merupakan salah satu pilihan yang dapat merangkul mitra
konservasi. Pada gilirannya model pengelolaan konservasi berbasis ekowisata tidak
saja mampu melindungi keanekaragaman hayati tetapi juga dapat mendukung
pengelolaan perikanan secara berkelanjutan dan meningkatkan ekonomi
masyarakat di sekitar kawasan konservasi. Model ini sudah dikembangkan di Nusa
Penida, Provinsi Bali.
Objek yang dijadikan sasaran pada kawasan konservasi di Nusa Penida adalah
pari manta. Atraksi kegiatan ekowisata bahari berbasis pari manta jenis tersebut
sangat berperan dalam kegiatan pelestarian, perlindungan, perkembangan ekonomi
masyarakat pesisir. Pemerintah telah menetapan Kawasan konservasi Perairan
Nusa Penida sebagai Taman Wisata Perairan (TWP) melalui Keputusan Menteri
Kelautan dan Perikanan Nomor 24 tahun 2014 tentang pengelolaan Kawasan
Konservasi Perairan Nusa Penida dengan luas 20.057 ha.
Berdasarkan fakta pentingnya kawasan konservasi terhadap pari manta,
penelitian ini merumuskan satu tujuan utama dan tiga tujuan khusus. Tujuan utama
penelitian adalah merumuskan strategi pengelolaan wisata bahari dalam
pengelolaan pari manta, Adapun ketiga tujuan khusus penelitian ini adalah: (1)
menentukan kesesuaian dan daya dukung kawasan yang optimal terhadap wisata
diving dan snorkeling ikan pari manta; (2) Mengukur tingkat pemahaman
wisatawan terkait wisata diving dan snorkeling ikan pari manta; dan (3) menentukan
peran serta stakeholders dalam pengembangan wisata diving dan snorkeling di
dalam Kawasan Konservasi Perairan Nusa Penida.
Penelitian ini dilakukan di Kawasan Konservasi Perairan Nusa Penida, lokasi
pengamatan berada di 24 titik yang ada di sekitar kawasan dan merupakan lokasi
diving maupun snorkeling yang ada di Nusa Penida. Metode yang digunakan dalam
penelitian ini ialah menggunakan analisis spasial untuk menentukan kesesuaian dan
daya dukung kawasan ekowisata pari manta di Nusa Penida, analisis tingkat
pemahaman wisatawan dengan menggunakan metode wawancara terhadap
wisatawan yang datang ke Nusa Penida, analisis stakeholders dengan
mengidentifikasi stakeholders terkait pengelolaan pari manta di Nusa Penida dan
analisis GAP (Kesenjangan ) yaitu menganalisis kondisi saat ini dan kondisi yang
diharapkan dengan membandingkan parameter stakeholders, ekologi dan
wisatawan.
Penelitian mengidentifikasi bahwa terdapat dua jenis pari manta (Manta spp.)
di perairan Nusa Penida, yaitu manta karang (Manta alfredi) dan manta oceanic
(Manta birostris), tetapi populasinya didominasi oleh manta karang (Manta alfredi).
Pari manta merupakan hewan yang memiliki tubuh berukuran besar dan pemakan
plankton (planktivor), ukuran tubuh manta oceanic lebih besar daripada manta
karang. Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan perlindungan penuh
terhadap pari manta melalui keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4
Tahun 2014 tentang ikan pari manta jenis Manta birostris dan Manta alfredi
sebagai jenis ikan yang dilindungi dengan status perlindungan penuh pada seluruh
siklus hidupnya dan/atau bagian-bagian tubuhnya.
Sebagai upaya perlindungan pari manta dari kepunahan, Kawasan Konservasi
Perairan Nusa Penida masih perlu dikelola lebih lanjut melalui strategi pengelolaan
secara berkelanjutan dengan tujuan menjaga keberadaan pari manta tersebut dan
memberikan kenyamanan kepada para wisatawan saat berinteraksi dengan pari
manta. Hasil analisis spasial menunjukkan bahwa luas area yang sesuai untuk
wisata diving 226,19 ha dengan nilai daya dukung 9.048 orang/hari dan wisata
snorkeling 281,15 ha dengan nilai daya dukung 11.246 orang/hari. Sebanyak
26,67% mengetahui dan 73,33% kurang mengetahui terkait kode etik dan tata cara
berinteraksi dengan pari manta, 18,33% merupakan wisatawan lokal dan 81,66%
wisatawan mancanegara yang didominasi oleh wanita sebanyak 61,67% serta pria
38,33%. Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Coral Triangle Center,
BPSPL Denpasar dan Dinas Pariwisata Provinsi Bali merupakan stakeholder kunci
dan Marine Mega Fauna dan Dive Operator masuk dalam kategori stakeholder
subjects.
Collections
- MT - Fisheries [3016]