Arahan Pengembangan Kawasan Permukiman Berbasis Daya Dukung Lahan di Kabupaten Halmahera Timur
Date
2021-07-29Author
Soentpiet, Nurhalis
Widiatmaka
Hidayat, Janthy T
Metadata
Show full item recordAbstract
Pertambahan jumlah penduduk terus menerus berkonsekuensi terhadap
meningkatnya kebutuhan lahan di banyak sektor dan di sektor yang beragam
sementara ketersediaan lahan relatif tetap. Salah satu sektor yang meningkat adalah
sektor pengembangan perumahan dan permukiman, sektor ini jika tidak diarahkan
sesuai dengan potensi dan karakterisknya, maka akan mengakibatkan terjadinya
tekanan terhadap lahan pertanian atau ketidaksesuaian dengan peruntukannya.
Tujuan utama penelitian ini adalah merumuskan arahan pengembangan
permukiman berbasis daya dukung lahan di Kabupaten Halmahera Timur. Untuk
mencapai tujuan penelitian tersebut maka tujuan utama dijabarkan dalam beberapa
tujuan antara penelitian, yaitu mengidentifikasi tutupan/penggunaan lahan tahun
2019, mengidentifikasi potensi lahan untuk permukiman, mengevaluasi
kemampuan lahan, menganalisis keselarasan potensi lahan permukiman dengan
kemampuan lahan. Tutupan/penggunaan lahan tahun 2019 diidentifikasi dan
dipetakan dengan updating peta tutupan lahan tahun 2017 dan menginterpretasi
visual citra spot 6 tahun 2019 menggunakan program Arcgis 10.5. Potensi lahan
untuk permukiman diidentifikasikan dengan menggunakan analisis Multi Criteria
Evaluation (MCE). Daya dukung lahan ditentukan menggunakan metode penilaian
kelas kemampuan lahan. Keselarasan potensi lahan permukiman dengan
kemampuan lahan dievaluasi dengan analisis deskriptif berdasarkan interpretasi
atribut hasil tumpangsusun peta. Arahan pengembangan kawasan permukiman
berbasis daya dukung lahan disusun berdasarkan hasil dari keselarasan potensi
lahan permukiman dengan kelas kemampuan lahan.
Penggunaan lahan tahun 2019 di Kabupaten Halmahera Timur didominasi
oleh hutan (86,86 %) sedangkan lahan permukiman masih sangat kecil (0,45%).
Selain itu penggunaan lahan lain berkisar 0,02% sampai dengan 4,35% yaitu
penggunaan lahan kebun campuran, perkebunan, semak belukar, hutan mangrove,
lahan terbuka, ladang, sawah, kawasan pertambangan, kawasan industri
pertambangan, dan pelabuhan dan bandara.
Hasil bobot masing-masing indikator kesesuaian lahan untuk permukiman
berdasarkan pendapat pakar menunjukkan bahwa nilai bobot rawan longsor paling
tinggi adalah sebesar 26 % sedangkan kedalaman solum yang paling rendah yaitu
sebesar 7 %. Lahan yang memiliki potensi pengembangan permukiman 16,49 %
dan lahan yang tidak sesuai (N) untuk pengembangan permukiman 0,26%,
sedangkan 83,26% merupakan wilayah yang tidak tersedia untuk kawasan
permukiman.
Kemampuan lahan di Kabupaten Halmahera Timur terdiri dari kelas II, III,
IV, V, dan VI yang dapat dibedakan menjadi 14 subkelas. Lahan yang dapat
dimanfaatkan sebagai kawasan budidaya (kelas kemampuan lahan II-IV) seluas
320.874 ha (50,74%), sedangkan lahan yang tidak dapat mendukung aktivitas
budidaya (kelas V-VI) seluas 311.458 ha (49.26%).
Keselarasan potensi lahan untuk permukiman dengan daya dukung lahan
diperoleh tidak selaras di areal peruntukan lain (APL) seluas 21.092 ha (3,09%) dan
ii
lahan selaras diantaranya lahan sangat sesuai (S1) dan memiliki kelas kemampuan
II sampai IV seluas 22.928 ha (3,54%), lahan sesuai (S2) dan memiliki kelas
kemampuan II sampai IV seluas 55.159 ha (8,59%), lahan sesuai marjinal (S3) dan
kelas kemampuan II sampai IV seluas 7.733 ha (1,13%).
Pengembangan kawasan permukiman diarahkan pada potensi lahan untuk
permukiman yang selaras dengan kelas kemampuan. Pada lahan kelas kemampuan
V dan kelas kemampuan VI serta tidak memiliki potensi lahan untuk permukiman
diarahkan sebagai lahan peruntukan selain permukiman atau kawasan lindung.
Penelitian ini menyarankan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten
Halmahera Timur bahwa pengembangan permukiman sebaiknya sesuai dengan
daya dukung lahan dimilikinya serta merevisi atau meninjau kembali RTRW
Kabupaten Halmahera Timur.
Collections
- MT - Agriculture [3787]