Analisis Isi Klaim Makanan Organik pada Toko Website dan Instagram
Abstract
Produk makanan organik diproduksi tanpa pestisida maupun rekayasa genetika. Penelitian ini menganalisis variabel karakteristik produk, karakteristik website, karakteristik akun Instagram, dan karakteristik klaim. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis isi klaim makanan organik pada toko website dan Instagram berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen No 8 Tahun 1999. Penelitian ini menggunakan desain eksploratif dengan metode analisis isi (content analysis). Sampel dipilih menggunakan purposive sampling yaitu 100 toko online yang menjual makanan organik dengan rincian 50 website dan 50 akun Instagram. Data yang dikumpulkan dikategorikan dan diolah menggunakan Microsoft Excel, Qualitative Software Statistical Package for Social Science (SPSS) 23.0 dan Nvivo 12 Plus. Hasil analisis menunjukkan bahwa 56 persen toko website dan Instagram menggunakan klaim subjektif dan 40 persen menggunakan klaim objektif. Sebesar 47 persen toko online baik website ataupun Instagram termasuk kategori tidak menyesatkan dan 53 persen termasuk kategori klaim yang menyesatkan atau menipu seperti ambigu. Terdapat 22 persen toko online yang melanggar pasal 8 Ayat 1 dan 20 persen toko online yang melanggar pasal 9 Undang-Undang Perlindungan Konsumen.