Pengaruh Fungsi Pengayom Pada Induk Koperasi Syariah BMT Terhadap Tingkat Kesehatan Koperasi Syariah
Abstract
Pada tahun 1998 telah berdiri Induk Koperasi Syariah atau Inkopsyah yang bertujuan
sebagai induk perkumpulan dari para Baitul Mat Tamwil (BMT). Pada tahun 2009 Inkopsyah
berfungsi sebagai pemayung dari BMT. Anggota Inkopsyah saat ini tercatat 538 Koperasi
Syariah Primer. Peran Koperasi Sekunder sebagai kepanjangan tangan pemerintah untuk
melihat pemantauan operasional koperasi syariah yang ada di seluruh Indonesia.
Inkopsyah BMT sebagai koperasi sekunder, harus memberikan motivasi agar anggotanya
menjadi lembaga yang kuat, kredibel serta mampu memberikan pelayanan yang terbaik,
sehingga dapat bersaing secara sehat. Koperasi syariah harus bersatu membentuk dan
membangun kekuatan bersama serta berkomitmen menjaga dan meningkatkan pelayanan
menjadi lebih baik, melalui jaringan kerjasama usaha antar koperasi syariah (JKUK).
Inkopsyah BMT yang berperan sebagai APEX BMT mempunyai fungsi utama yakni
sebagai lembaga resmi dalam menangani sistem likuiditas para anggotanya (BMT) dan
mempermudah segala urusan transaksi antar lembaga BMT maupun antar anggota BMT yang
berlainan, serta membantu setiap anggota agar memiliki tingkat kepastian dan kenyamanan
bagi setiap penggunanya. Sehingga fungsi tersebut dapat diuraikan menjadi sebagai berikut:
(1) Melakukan fungsi penghimpunan simpanan wajib minimum (SWM) (pooling of funds) dan
dana padanan (commited facility line), (2) Melakukan fungsi dukungan pendanaan (financial
assistance), (3) Melakukan fungsi dukungan teknis (technical assistance), (4) Melakukan
fungsi pelaporan (reporting) terhadap koperasi primer syariahnya, serta (5) Melakukan fungsi
pengukuran dan pemeringkatan cepat (quick rating). (Kemenkop UKM tahun 2017).
Berdasarkan fungsi tersebut peran Inkopsyah BMT sebagai APEX BMT sangat diperlukan
karena keberhasilan anggota primernya menjadi koperasi yang berkualitas secara tidak
langsung memerlukan peran Inkopsyah BMT sebagai pembimbing dan pengayom.
Berdasarkan hasil uji normalitas dan uji keberartian serta linearitas atas sampel yang
diambil dengan metode yang digunakan dalam penelitian melalui (1) Angket, (2) Interview
dan (3) Observasi, serta (4) Dokumentasi menunjukkan bahwa fungsi pengayom Induk
Koperasi Syariah BMT belum memberikan pengaruh pada tingkat kesehatan anggota primer
syariah. Perlu adanya dukungan terhadap sistem jaringan nasional yang difasilitasi oleh
pemerintah berupa dibangunnya insfrastruktur sistem informasi atas penilaian Kesehatan
koperasi primer sehingga diharapkan semakin mempercepat proses update informasi dari
Inkopsyah BMT menjadi lebih mampu melakukan pengawasan serta pengendalian terhadap
para anggotanya