Pengaruh Isu Cukai, Makroekonomi, dan Kinerja Keuangan terhadap Return Saham Sub Sektor Plastik dan Kemasan 2012-2019
Abstract
Indonesia tercatat sebagai penyumbang sampah plastik terbesar kedua di dunia. Dalam menekan jumlah sampah plastik, pemerintah pusat tengah merumuskan kebijakan pengenaan cukai plastik. Kebijakan pengenaan cukai plastik sebelumnya pernah diajukan pada tahun 2016, namun tidak ada perkembangan yang signifikan karena adanya penolakan dari sejumlah industri. Hal ini menyebabkan adanya ketidakpastian. Investor menjadi bimbang apakah akan berinvestasi pada sub sektor plastik dan kemasan atau bahkan menarik dananya. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis pengaruh isu cukai terhadap return saham sub sektor plastik dan kemasan. Jenis data dalam penelitian ini menggunakan data sekunder. Data yang diambil berupa laporan keuangan kuartalan, harga saham, inflasi dan data pendukung lainnya baik melalui text book maupun internet. Metode analisis yang digunakan yaitu dengan analisis deskriptif untuk mendeskripsikan data yang diteliti, dan regresi data panel untuk menganalisis pengaruh dari masing-masing variabel. Sampel yang digunakan pada penelitian ini adalah 10 perusahaan sub sektor plastik dan kemasan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa isu cukai berpengaruh negatif terhadap return saham. Isu cukai plastik memberikan sinyal kepada pasar tentang kondisi industri plastik dan kemasan. Para investor menangkap sinyal jika cukai telah diterapkan, akan ada penurunan penjualan. Penurunan ini bisa disebabkan oleh cukai yang dibebankan kepada konsumen, sehingga harga barang dengan kemasan plastik menjadi lebih mahal. Harga yang lebih mahal akan membuat konsumen membatasi belanjanya, kemudian berakibat penjualan menurun. Turunnya laba perusahaan inilah yang kemudian berdampak pada turunnya return saham. Selain isu cukai, return saham pada sub sektor plastik dan kemasan lebih banyak dipengaruhi oleh inflasi, DER, ROA, ROE, dan NPM, sedangkan variabel Cash Ratio, Current Ratio, DAR, TATO, dan FATO tidak berpengaruh terhadap return saham sub sektor plastik dan kemasan. Penelitian ini merekomendasikan investor untuk memperhatikan isu yang beredar atau rencana-rencana pemerintah dalam menyusun kebijakan, sebelum memulai berinvestasi atau melakukan transaksi di pasar modal. Bagi perusahaan, sinyal positif harus selalu dibangun untuk menarik transaksi di pasar modal. Bagi pemerintah, sebagai pihak yang mengajukan regulasi penerapan cukai plastik ke DPR, harus segera mengambil keputusan, baik batal ataupun disahkan. Kepastian inilah yang menjadi harapan para investor dan emiten di pasar modal. Menunda penetapan regulasi ini dapat membuat kinerja perusahaan-perusahaan sub sektor plastik dan kemasan semakin terpuruk di pasar modal. Keputusan yang diambil pemerintah sebaiknya mempertimbangkan untung dan ruginya. Dampak penerapan cukai plastik terhadap lingkungan harus sebanding dengan dampak negatifnya pada industri.
Collections
- MT - Business [1570]