Analisis Pola Kemitraan Dalam Pengadaan Beras Pandanwangi Bersertifikat (Kasus GAPOKTAN Citra Sawargi dan CV Quasindo)
Abstract
Beras dalam kemasan berlabel yang diperdagangkan saat ini belum sepenuhnya menunjukkan mutu beras yang diinginkan konsumen. Demikian pula label yang tertera dalam kemasan pada umumnya tidak sesuai dengan identitas sesungguhnya dari beras yang dikemas. Hasil pengamatan dan uji laboratorium oleh Institut Pertanian Bogor (IPB) tahun 2006 menunjukkan bahwa rataan keaslian beras Pandanwangi ‘asli’ pada beras berlabel Pandanwangi yang dijual adalah 24,7 %, artinya 75,3 % merupakan beras pencampur (bukan Pandanwangi). Atas dasar kondisi tersebut guna memberikan jaminan kepuasan bagi konsumen beras, maka Departemen Pertanian (Deptan) bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pemberdayaan Masyarakat (LPPM) IPB telah menyiapkan perangkat sistem sertifikasi beras berlabel berdasarkan kesesuaian varietas, khususnya ‘Pandanwangi-Cianjur’. Sertifikasi tersebut dilakukan melalui suatu sistem manajemen mutu terpadu dan berkelanjutan dengan melibatkan seluruh pelaku agribisnis perberasan yang tergabung dalam wadah Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Citra Sawargi. Pemasaran produk beras Pandanwangi dilakukan melalui kemitraan dalam bentuk kontrak dagang antara Gapoktan Citra Sawargi dengan CV Quasindo.
Collections
- MT - Professional Master [880]