Informasi Perikanan Tangkap untuk Penyusunan Rencana Resolusi konflik Perikanan di Taman Wisata Perairan Pulau Pieh
Abstract
Pengelolaan Taman Wisata Perairan Pulau Pieh berdasarkan sistem zonasi dan
mengacu pada Kepmen KP Nomor 38 Tahun 2014. Saat melakukan aktivitas
pemanfaatan kawasan oleh nelayan dengan teknologi yang berbeda memicu
terjadinya konflik. Konflik tersebut terjadi antara nelayan tradisional dan nelayan
modern. Mengatasi konflik tersebut, Pengelola TWP perlu melakukan penyusunan
rencana resolusi konflik perikanan di TWP Pulau Pieh, agar tujuan pengelolaan
dapat tercapai. Penyusunan rumusan tersebut membutuhkan sejumlah data dan
informasi yang relevan. Tujuan penelitian adalah mengidentifikasi konflik di
kawasan, rumusan penanganan konflik, mengidentifikasi kebutuhan data dan
informasi untuk menyusun resolusi konflik, identifikasi data dan informasi yang
telah dimiliki dan yang dibutuhkan, mengkaji kemampuan pengelola secara teknis
dan finansial, dan memberikan rekomendasi pengumpulan data dan informasi.
Metode penelitian menggunakan pendekatan FGD dan wawancara mendalam
dengan Pengelola TWP. Hasil penelitian berupa identifikasi jenis/sifat konflik di
TWP, resolusi konflik yang tepat, kebutuhan data dan informasi dalam
penyusunan resolusi konflik, data dan informasi yang sudah tersedia dan yang
harus dikumpulkan, kemampuan pengelola secara teknis mendukung namun
secara finansial perlu adanya penambahan dana, dan beberapa uraian rekomendasi
pengumpulan data dan informasi di TWP.