Evaluasi Penerapan Sistem Manajemen Mutu Pangan pada Industri Kecil Menengah Air Minum Dalam Kemasan
Date
2021Author
Mahardini, Titin
Hubeis, Musa
Hardjomidjojo, Hartrisari
Metadata
Show full item recordAbstract
Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) merupakan salah satu komoditi yang diberlakukan sebagai SNI wajib, maka perusahaan harus memperoleh sertifikat produk penggunaan tanda SNI (SPPT SNI) dari Lembaga Sertifikasi Produk (LS Pro) agar dapat beredar di pasar. Salah satu persyaratan untuk mendapatkan SPPT SNI, yaitu perusahaan harus menerapakan Sistem Manajemen Mutu (SMM) Pangan. Industri AMDK sebagian besar merupakan sektor Industri Kecil dan Menengah (IKM), terdapat beberapa temuan ketidaksesuaian (LKS) Penerapan SMM Pangan pada saat audit dalam rangka perolehan SPPT SNI pada beberapa IKM AMDK yang dapat memengaruhi keputusan pemberian SPPT SNI, sehingga perlu dilakukan evaluasi Penerapan SMM Pangan pada IKM AMDK, maka permasalahan inilah yang mendasari perlunya penelitian. Rumusan masalah dari penelitian adalah melakukan evaluasi Penerapan SMM Pangan pada IKM AMDK yang menjadi klien LSProX. LSPro X yang berlokasi di Bogor memiliki klien AMDK yang tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia. Dalam memperoleh sertifikat produk penggunaan tanda SNI (SPPT SNI) dari LSPro, perusahaan menerapkan atau memperoleh SMM Pangan, seperti ISO 9001:2015, HACCP, ataupun ISO 22000. Data yang digunakan dalam penelitian adalah data rekapitulasi LSPro X dengan menggunakan proportional sampling dan kuesioner kepada Lead Auditor dan Manajemen LS-Pro X yang melakukan audit pada penerapan SMM AMDK. Rekapitulasi dan skoring diperoleh berdasarkan ketidaksesuaian dengan kategori major, minor, dan observasi. Data juga diperoleh dari studi literaratur dan instansi terkait. Alat analisis yang digunakan dalam penelitian yaitu Metode traffic light system untuk menentukan tingkat penerapan SMM sehingga diperoleh zonasi merah, kuning, dan hijau. Selain itu juga digunakan analisis deskriptif untuk mendapatkan identifikasi hambatan dan saran perbaikan penerapan SMM pada IKM AMDK melalui wawancara mendalam.
Evaluasi Pemetaan Penerapan SMM Pangan pada AMDK dengan menggunakan model traffic light system, zonasi secara umum yaitu 35% perusahaan berada pada zona hijau yang artinya sudah siap dan baik dalam penerapan SMM Pangan. 19% berada di zona kuning yang artinya masih perlu peningkatan dalam penerapan SMM Pangan, dan 46% berada pada zona merah yang artinya penerapan SMM Pangan perlu diperbaiki. Sedangkan zonasi sesuai wilayah yaitu wilayah Jabar, DKI Jakarta, dan Banten dengan persentase hampir seimbang antara merah dan hijau, sedangkan wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur lebih banyak di zona merah, sementara di wilayah Sulewesi, Bali, Nusa Tenggara, dan Papua lebih banyak zona kuning, dan wilayah Sumatera Kalimantan seimbang antara zona merah dan kuning. Zonasi sesuai skala industri diperoleh hasil yaitu Industri dengan skala besar, memiliki persentase dominan 83,33% berada pada Zona Hijau, industri dengan skala menengah sebagian besar (54%) berada pada zona hijau, sementara industri kecil memiliki persentase 76,47% berada di zona merah. Aspek Penerapan SMM Pangan AMDK LSPro X secara umum masih perlu
ditingkatkan pada aspek Perencanaan (klausul 6), penerapan GMP, dan aspek dukungan/ supporting (klausul 7) ISO 9001:2015.
Hasil identifikasi diperoleh beberapa faktor-faktor yang menjadi hambatan dalam penerapan SMM Pangan pada IKM AMDK yaitu (1) Lack of training, (2) Lack of knowledge, (3) Availability of resources, (4) Lack of top management commitment, (5) Lack of Quality Control/QC. Saran Perbaikan yang perlu dilakukan dari sisi IKM AMDK yaitu (1) SMM Awareness Training (2) Komitmen Top Management (3) Penyediaan Sumber daya. Dari sisi pembina IKM, saran perbaikan yang diberikan yaitu memberikan Fasilitasi/Pendampingan dan Program Awareness terkait implementasi SMM pangan termasuk implementasi GMP.