Karakteristik dan Pemenuhan CPPOB Pelaku UMKM Online Produk Olahan Beku Daging Sapi dan Ayam di DKI Jakarta
View/ Open
Date
2020Author
Pritanova P, Rinanti
Muhandri, Tjahja
Nurjanah, Siti
Metadata
Show full item recordAbstract
Sistem perdagangan dalam jejaring (daring) berpengaruh pada
meningkatnya penjualan produk pangan dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
(UMKM). Pelaku UMKM dapat menjual produk pangan secara bebas dan dengan
mudah mendapatkan atensi pasar. Tren internet marketing sangat berpengaruh
pada bisnis pangan untuk UMKM. Di Indonesia, saat ini, terdapat dua undangundang
yang menjadi acuan bagi pelaku usaha secara umum dalam melakukan
transaksi perdagangan baik yang konvensional maupun daring, yaitu Undang-
Undang No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan (UU Perdagangan) dan Undang-
Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UU Perlindungan
Konsumen). UU Perlindungan Konsumen menjadi acuan kedua belah pihak agar
proses perdagangan berjalan adil dan tidak merugikan konsumen. Kualitas pangan
yang dijual secara online menjadi suatu hal yang perlu dikritisi agar tercipta
kondsi perdagangan yang menguntungkan kedua belah pihak.
Penelitian ini bertujuan untuk memetakan karakteristik UMKM online
produk olahan beku daging sapi dan ayam di DKI Jakarta, menentukan tingkat
pemenuhan CPPOB pelaku UMKM online produk olahan beku daging sapi dan
ayam di DKI Jakarta, mengidentifikasi kebutuhan UMKM online produk olahan
beku daging sapi dan ayam di DKI Jakarta terkait dengan pembinaan dalam
pengelolaan dan pemenuhan persyaratan sesuai dengan peraturan yang berlaku
dan mengidentifikasi tindakan pengawasan yang sudah dan akan dilakukan oleh
pemerintah terkait penjualan online makanan olahan beku daging sapi dan ayam.
Responden yang digunakan dalam penelitian ini adalah 24 UMKM yang
menjual produk olahan beku daging sapi dan ayam secara online, berlokasi di DKI
Jakarta, produk dibuat sendiri (bukan reseller), bersedia dikunjungi untuk
dilakukan observasi terhadap ruang produksinya dan sebagian bersedia mengisi
kuesioner online. Tahapan penelitian mencakup 3 tahapan utama yaitu identifikasi
populasi dan penentuan responden, pengambilan data serta pengolahan data dan
penarikan kesimpulan.
Hasil observasi menunjukkan bahwa UMKM online dengan produk olahan
beku daging sapi dan ayam di DKI Jakarta didominasi oleh pimpinan dengan latar
belakang pendidikan S-1, masa usaha dibawah 5 tahun, alasan berbisnis karena
ingin mencoba peluang baru dengan cara otodidak dan memiliki jumlah karyawan
1-5 orang dengan tindakan pengawasan langsung setiap proses produksi. Total
aset mesin utama yang mereka miliki dibawah 5 juta rupiah dengan omzet per
tahun dibawah 50 juta rupiah. Legalitas usaha yang dimiliki paling banyak adalah
IUMK dengan lokasi produksi di dapur yang menyatu dengan dapur rumah tangga
dan berjualan online melalui sosial media Instagram dan Facebook.
Berkenaan dengan pemahaman terkait CPPOB dan konsep keamanan
pangan, hasil wawancara mendalam menunjukkan bahwa sebagian besar UMKM
online masuk ke dalam kategori sedikit paham. Terkait pemenuhan CPPOB,
penyimpangan kritis dan serius yang paling banyak dilakukan oleh UMKM online
dari yang terbesar sampai terkecil secara berurutan adalah belum menggunakan
kendaraan (kontainer) untuk distribusi produk akhir yang dapat mempertahankan
suhu produk, belum menggunakan pelindung lampu di ruang produksi,
pengolahan dan penyimpanan, belum melakukan tes laboratorium untuk bahan
baku dan juga produk akhir, belum menggunakan label yang sesuai persyaratan
dan belum mengaplikasikan pengendalian hama yang efektif di lingkungan pabrik.
Kebutuhan sebagian besar UMKM online kepada pemerintah terkait
pembinaan dalam pengelolaan dan pemenuhan persyaratan sesuai dengan
peraturan yang berlaku di Indonesia adalah dengan dipermudahnya persyaratan
pengurusan izin edar BPOM MD dengan melakukan penyesuaian persyaratan
terutama terkait tata letak bangunan atau ruang produksi dan juga mempergiat
sosialisasi keamanan pangan melalui media sosial dan televisi.
Tindakan pengawasan yang sudah dan akan dilakukan oleh pemerintah
terkait penjualan online makanan olahan beku daging sapi dan ayam secara online
adalah dengan melakukan pengawasan produk sebelum beredar, pengawasan
produk di peredaran, penegakan hukum serta pemberdayaan masyarakat. Saat ini
BPOM RI sedang merevisi Form A-166 tahun 2002 yang menjadi rujukan dalam
pemeriksaan CPPOB sehingga lebih sederhana dan dapat diaplikasikan untuk
UMKM tanpa mengurangi aspek keamanan pangan secara umum.
Collections
- MT - Professional Master [887]