Hubungan Reforma Agraria dengan Peningkatan Kesejahteraan Rumah Tangga Petani (Kasus: Lahan Eks HGU PT. Cipicung di Desa Pasawahan, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat).
Abstract
Salah satu penyebab kemiskinan di pedesaan adalah rendahnya akses petani terhadap tanah serta belum optimalnya pendayagunaan sumberdaya lahan pertanian. Reforma agaria menjadi salah satu solusi untuk mengentaskan kemiskinan. Hal ini dikarenakan reforma agraria merupakan penataan kembali struktur penguasaan kepemilikan tanah yang lebih adil yang mana diharapkan mampu menciptakan pemerataan dan keadilan dalam pemilikan tanah sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani di pedesaan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis reforma agraria dilihat dari aspek asset reform dan access reform, menganalisis peningkatan kesejahteraan petani, serta menganalisis hubungan reforma agraria dengan peningkatan kesejahteraan rumah tangga petani. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif yang didukung oleh data kualitatif Data kuantitatif dioleh menggunakan analisis Rank Spearman Correlation dengan pemilihan responden menggunakan metode survei. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan tingkat asset reform pada kategori rendah, kehadiran access reform dan peningkatan kesejahteraan pada kategori sedang. Pada penelitian iniditemukan hubungan antara asset reform dengan kesejahteraan rumah tangga petani, sedangkan kehadiran access reform tidak memiliki hubungan dengan kesejahteraan rumah tangga petani.