Analisis Keberlanjutan dan Strategi Kebijakan Lahan Pertanian Pangan di Kota Bogor
Abstract
Lahan pertanian pangan di Kota Bogor merupakan lahan sawah yang diperuntukkan usahatani padi dengan luas 317,16 Ha. Semakin tinggi tingkat pembangunan suatu wilayah seperti pembangunan pemukiman, industri, tempat usaha, dan infrastuktur publik, maka akan menyebabkan alih fungsi lahan. Apabila Peraturan Daerah Kota Bogor No. 16 Tahun 2019 tentang Perlindungan LP2B tidak sesuai dengan kondisi lahan sawah dan para petani padi, akan menimbulkan berbagai permasalahan yang mengancam keberlanjutan lahan sawah yang berimplikasi pada kegiatan ekonomi, kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Tujuan dari penelitian ini yaitu: (1) Mengidentifikasi persepsi ketua tani padi terhadap multifungsi lahan sawah di Kota Bogor; (2) Menganalisis status keberlanjutan lahan sawah di Kota Bogor; (3) Merumuskan strategi kebijakan keberlanjutan lahan sawah di Kota Bogor. Metode yang digunakan adalah analisis deskriptif skala likert, MDS dan PROMETHEE. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Secara umum persepsi ketua tani padi menilai bahwa multifungsi lahan sawah di Kota Bogor dinilai baik, artinya para petani padi masih merasakan berbagai manfaat dari keberadaan lahan sawah; (2) Aspek keberlanjutan lahan sawah di Kota Bogor memiliki status kurang berkelanjutan; (3) Alternatif kebijakan yang dapat diprioritaskan untuk strategi kebijakan keberlanjutan lahan sawah di Kota Bogor adalah pengembangan sumberdaya manusia dan pelayanan pertanian.