Pengembangan Zona Pengelolaan Persampahan Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan
View/ Open
Date
2020Author
Magriaty, Riry
Murtilaksono, Kukuh
Anwar, Syaiful
Metadata
Show full item recordAbstract
Pertumbuhan penduduk Kabupaten Tapin mencapai 1.27% per tahun
berimplikasi terhadap peningkatan jumlah timbulan sampah. Pada tahun 2017
pemerintah hanya mampu mengelola 27.2% dari timbulan sampah yang dihasilkan.
Pengelolaan sampah masih bersifat terpusat sehingga efektifitas pengelolaan
sampah dapat dilakukan dengan zonasi skala kabupaten yang berbasis kewilayahan.
Penelitian ini memiliki tujuan: 1) Menganalisis keselarasan Peraturan Daerah
Nomor 06 Tahun 2015 terhadap Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang
pengelolaan sampah; 2) Mengkaji karakteristik, persepsi, dan partisipasi
masyarakat tentang pengelolaan sampah rumah tangga di kawasan perkotaan dan
perdesaan; 3) Menganalisis penanganan sampah aktual; 4) Mengidentifikasi tipe
kawasan untuk membuat zona pengelolaan sampah; dan 5) Merumuskan arahan
zona pengelolaan dan pengembangan cakupan pelayanan persampahan.
Penelitian ini menggunakan data primer dan sekunder. Data primer
dikumpulkan melalui survei lapang, observasi, kuesioner dan wawancara. Data
sekunder dikumpulkan melalui institusi pemerintah yang terdiri atas data jumlah
rumah tangga, komposisi timbulan sampah, kepadatan penduduk, laju pertumbuhan
penduduk, dan panjang jalan kabupaten. Metode penelitian yang digunakan adalah
content analysis, independent t-test, principal component analysis, k-means cluster,
indeks daya dukung, dan AHP (analytical hierarchy process).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi dan pengambilan
kebijakan pengelolaan sampah telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 06
tahun 2015. Peraturan daerah tersebut selaras dengan Undang-Undang Nomor 18
tentang pengelolaan sampah.Tingkat pengetahuan masyarakat terkait pengelolaan
sampah sudah cukup baik. Sejalan dengan itu, persepsi juga menunjukkan tingkat
yang positif. Tingkat partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah di kawasan
perdesaan lebih rendah dibandingkan kawasan perkotaan. Tidak ada perbedaan
nyata antara tingkat persepsi dan partisipasi di kedua kawasan tersebut. Jumlah
timbulan sampah yang mampu dikelola pemerintah daerah hanya sebesar 25.4
ton/hari (27.2%) dari 93.3 ton/hari sampah. Jumlah sampah yang direduksi sebesar
0.69 ton/hari dengan rincian 0.45 ton/hari sampah organik dikelola TPS3R dan 0.24
ton/hari sampah anorganik dikelola bank sampah.
Zona pengelolaan sampah dibagi menjadi 3 yaitu Zona Tipe 1, 2 dan 3. Zona
Tipe 1 dan Tipe 2 berlokasi di kawasan perkotaan dan sekitarnya namun berbeda
dari jumlah timbulan sampah yang dihasilkan. Berbeda dengan Zona Tipe 1 dan 2,
Zona Tipe 3 berlokasi di kawasan perdesaan dan memiliki jumlah timbulan sampah
yang paling rendah. Zona Tipe 1 dan Tipe 2 merupakan zona yang diproritaskan
untuk pengembangan pelayanan persampahan yang mencakup 73.3% wilayah
Kabupaten Tapin. Bentuk implementasi kebijakan berupa program peningkatan
peran masyarakat dengan menggunakan konsep 3R (reduce, reuse, recycle).
Collections
- MT - Human Ecology [2236]