Nilai Ekonomi dan Strategi Pembangunan Hutan Kota pada Lahan Bekas Tambang Batu Bara PT Bukit Asam, Tbk, Kabupaten Muara Enim.
View/ Open
Date
2020Author
Amatullah, Maimunah Afra
Anggraini, Eva
Gandhi, Prima
Metadata
Show full item recordAbstract
PT Bukit Asam, Tbk sebagai salah satu perusahaan tambang batu bara
dengan produksi tertinggi, memerlukan upaya pengelolaan lingkungan untuk
meminimalisasi dampak negatif dari pertambangan. Salah satu bentuk pengelolaan
lingkungan yang dilakukan adalah reklamasi. Pembangunan hutan kota pada lahan
bekas tambang merupakan salah satu bentuk area penggunaan lain dari reklamasi.
Pembangunan hutan kota pada lahan bekas tambang batu bara belum berjalan
dengan baik. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk 1) Mengetahui persepsi
masyarakat terhadap pembangunan hutan kota; 2) Mengestimasi nilai ekonomi
guna tidak langsung dari hutan kota; 3) Menganalisis sistem kelembagaan dalam
pembangunan hutan kota; 4) Merumuskan strategi pembangunan hutan kota. Data
yang diperoleh dianalisa dengan analisis deskriptif kualitatif, analisis skala likert,
analisis pendekatan harga pasar, analisis benefit transfer, analisis stakeholder, dan
Analytical Hierarchy Process (AHP). Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa 1)
Pembangunan hutan kota belum berpengaruh secara sosial dan ekonomi, namun
sudah secara lingkungan bagi masyarakat; 2) Total nilai ekonomi guna tidak
langsung dari hutan kota adalah Rp 1 005 108 454,00/tahun yang terdiri dari nilai
ekonomi resapan air sebesar Rp 199 332 910,00/tahun dan nilai ekonomi serapan
karbon sebesar Rp 805 775 544,00/tahun; 3) Kelembagaan dalam pembangunan
hutan kota belum berjalan dengan baik, dilihat dari pelaksanaan tugas yang belum
efektif, adanya missing link antar stakeholder, dan belum adanya penegakkan
peraturan; 4) Berdasarkan perumusan strategi pembangunan hutan kota dengan
AHP, level kriteria yang menjadi prioritas utama adalah perencanaan (0.483),
sedangkan level alternatif yang menjadi prioritas utama adalah komitmen antara
perusahaan dan Pemerintah Daerah melalui penetapan target dan penyerahan
laporan.