Rencana penglolaan lanskap perkampungan budaya betawi di setu babakan-srengseng sawah, kecamatan jagakarsa- Jakarta Selatan.
Abstract
Kawasan Setu Babakan seluas ± 165 Ha, ditetapkan sebagai salah satu bentuk perkampungan melalui Surat Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 92 Tahun 2000, Raperda No.17 Tahun 2004 dan Perda tanggal 21 Mei 2004, tentang Penataan Lingkungan Perkampungan Budaya Betawi di Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa-Kotamadya Jakarta Selatan dan sebagai daerah konservasi air bagi Jakarta Selatan. Kawasan ini merupakan kawasan permukiman yang dipergunakan sebagai area wisata dan di dalamnya terdapat danau, rumah dan pekarangan, kebun, vegetasi serta kegiatan berbagai aktivitas kehidupan yang berkaitan dengan tata cara hidup masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis pola lanskap perkampungan budaya Betawi dan faktor-faktor yang mempengaruhinya untuk menyusun konsep pengelolaan kawasan agar berkelanjutan. Penelitian menggunakan metode survei mencakup aspek kesejarahan biofisik, sosial budaya, wisata dan kebijakan serta pengelolaan. Berdasarkan evaluasi lahan yang dilakukan dengan pendekatan biofisik, menunjukkan kelas kesesuaian lahan Perkampungan Budaya Betawi untuk permukiman dan wisata adalah sedang sampai baik. Diperlukannya drainase dan sedikit upaya rekayasa untuk mengatasi permeabilitas kawasan. Pengembangan kawasan Perkampungan Budaya Betawi selanjutnya dibagi menjadi tiga zona ruang yaitu (1) konservasi budaya, (2) konservasi ekologis, (3) pengembangan wisata rekreatif. Sedangkan untuk obyekobyek yang mempunyai daya tarik wisata perlu diberi akses yang baik dengan cara menyusun hubungan antar ruang dengan pola jalur sirkulasi yang logis. Sirkulasi secara umum terbagi dua, yaitu sirkulasi permanen dan sirkulasi temporer. Sirkulasi permanen untuk menghubungkan ruang-ruang wisata terbatas yang dapat dikunjungi setiap saat dan temporer, sirkulasi yang menghubungkan ruang-ruang wisata hanya pada waktu tertentu saja Sistim pengelolaan lanskap kawasan Perkampungan Budaya Betawi tersusun atas delapan komponen yang saling berkoordinasi dengan baik yaitu (1) sumberdaya tapak, (2) sumberdaya budaya, (3) pembina, (4) pengarah, (5) pemilik, (6) pengguna, (7) pengelola, (8) investor/jika dimungkinkan. Strategi dan program pengelolaan kawasan meliputi: (1) Pengelolaan diutamakan untuk mendukung pelestarian kawasan perlindungan budaya Betawi dan penyangga sistim ekologis. (2) Pengelolaan untuk menjadikan kawasan sebagai salah satu tujuan daerah tujuan wisata di DKI Jakarta. Dilakukan konsep zonasi ruang dengan tingkat pengelolaan meliputi, zona inti (konservasi budaya), zona penyangga (konservasi ekologis), zona wisata pengembangan (wisata rekreatif) serta beberapa tindakan lainnya. Program pengelolaan untuk pengembangan kawasan berdasarkan, konservasi budaya, konservasi ekologi dan pengembangan pariwisata wisata rekreatif.
Collections
- MT - Agriculture [3782]