Arahan Pengembangan Kawasan Permukiman Berkelanjutan di Kawasan Pesisir Kota Makassar
View/ Open
Date
2019Author
Kusramadhanty, Meilita
Hastuti, Dwi
Herawati, Tin
Metadata
Show full item recordAbstract
Kota Makassar menjadi salah satu pusat perekonomian di Indonesia timur yang besar penduduknya mencapai 1,5 juta pada tahun 2018 sehingga berimplikasi terhadap kebutuhan ruang dan menyebabkan pencemaran lingkungan dari limbah rumah tangga hingga perkembangan permukiman kumuh. Penelitian ini bertujuan (1) mengidentifikasi kondisi kawasan permukiman saat ini, (2) menentukan kesesuaian dan ketersediaan lahan kawasan permukiman, (3) menetapkan nilai keberlanjutan kawasan permukiman, (4) menyusun arahan pengembangan kawasan permukiman di kawasan pesisir Kota Makassar.
Penelitian dilakukan di kawasan pesisir Kota Makassar yang mencakup tiga kecamatan, yaitu Ujung Pandang, Mariso, dan Tamalate. Jenis data yang digunakan sebagai objek penelitan adalah data primer mencakup kuesioner dan data sekunder yakni data peta adminitrasi, peta tematik, dan data yang bersumber dari berbagai instansi seperti BAPPEDA, BPS, Dinas-dinas, dan pemerintah kecamatan setempat. Metode yang digunakan meliputi interpretasi citra terbaru dengan resolusi tinggi, analisis overlay,table matching limiting factor, dan MCE (Multy Criteria Evaluation) dengan bantuan software Arcgis. Status keberlanjutan kawasan permukiman menggunakan metode Multi Dimensional Scaling (MDS) dengan perangkat lunak Rapfish.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kepadatan permukiman di kawasan pesisir Kota Makassar sebagian besar tergolong tinggi seluas 1.264,2 ha. Total luas permukiman kumuh di kawasan pesisir Kota Makassar sebesar 214 ha didominasi kategori berat. Tingginya kepadatan permukiman di pesisir kota Makassar disebabkan posisinya yang dekat dengan pusat kota, pusat ekonomi, dan pusat pariwisata. Kawasan pesisir Kota Makassar memiliki total luas lahan yang sesuai untuk permukiman sebesar 3.116,3 ha, sedangkan ketersediaan lahan pengembangan kawasan permukiman di kawasan pesisir Kota Makassar memiliki luas 483 ha. Hingga memasuki akhir tahun RTRW Kota Makassar berakhir tahun 2035, tiga kecamatan penelitian sudah tidak memiliki lahan untuk pembangunan permukiman. Sebagian besar kawasan pesisir Kota Makassar tergolong berkelanjutan dengan nilai indeks MDS diatas 50, hanya terdapat 2 kelurahan yang tidak berkelanjutan yaitu Kelurahan Laelae dan Kelurahan Bulogading. Faktor ketidakberlanjutan pembangunan permukiman di kedua kelurahan tersebut karena kurangnya perhatian masyarakat atau peduli terhadap lingkungannya dan ketersediaan air bersih yang terbatas. Arahan pengembangan kawasan permukiman di kawasan penelitian memiliki 6 kelas prioritas yaitu prioritas 1,3,4,5,7, dan 8 dengan luas lahan prioritas 1 sebesar 350 ha. Prioritas 1 sangat potensial untuk dijadikan pengembangan kawasan permukiman di pesisir Kota Makassar baik pengembangan permukiman developer, swadaya, maupun pembangunan permukiman vertikal.
Collections
- MT - Human Ecology [2247]