Peranan Produksi Usahatani dan Gender dalam Ekonomi Rumahtangga Petani Lahan Sawah : Studi Kasus di Kabupaten Bogor
Abstract
Alokasi waktu anggota rumahtangga dibedakan menjadi dua, yaitu: kegiatan produktif dan domestik. Alokasi waktu produktif meliputi: curahan kerja usahatani dan non usahatani. Hasil analisa deskriptif menunjukkan bahwa peran anggota rumahtangga yang terdiri dari suami, istri, anak laki, dan anak perempuan memberikan kontribusi curahan kerja bagi keluarga pada kegiatan usahatani masing-masing sebesar 65.77 persen, 11.65 persen, 21.43 persen, dan 1.15 persen. Kontribusi curahan kerja istri pada usahatani lebih kecil dibandingkan suami dan anak laki- laki, disebabkan oleh dominasi peran istri sebagian besar melakukan pekerjaan domestik. Curahan kerja non usahatani yang dilakukan oleh anggota rumahtangga yang terdiri dari suami, istri, anak perempuan, dan anak laki, masing-masing sebesar 28.94 persen, 19.07 persen, 36.98 persen, dan 15.01 persen. Alokasi waktu kerja reproduktif yang dilakukan oleh anggota rumahtangga yang terdiri dari suami, istri, anak laki dan anak perempuan masing-masing sebesar 77.87 persen, 91.64 persen, 84.03 persen dan 95 persen dari total waktu dalam setahun sebesar 8 760 jam. Peran istri dalam kegiatan reproduktif lebih tinggi dari pada suami, karena istri melakukan pekerjaan rumahtangga, kegiatan sosial dan kegiatan pribadi termasuk didalamnya mengurus anak, memasak, pengaturan konsumsi pangan dan non pangan. Hal yang sama juga berlaku bagi anak perempuan dewasa yang dituntut untuk melakukan pekerjaan domestik.Alokasi waktu reproduktif suami dan anak laki lebih banyak untuk kegiatan sosial dan waktu luang. Besarnya kontribusi pendapatan suami, istri, anak laki, dan anak perempuan sebesar 71.09 persen, 10.19 persen, 18.03 persen, dan 0.67 persen dari total penghasilan keluarga rata-rata dari kegiatan usahatani selama satu tahun sebesar Rp.3 982 880.25. Sedangkan kontribusi pendapatan yang diperoleh suami, istri, anak laki dan anak perempuan dari kegiatan non usahatani masing-masing sebesar 35.42 persen, 15.04 persen, 25.36 persen dan 24.17 persen dari rata-rata pendapatan total rumahtangga sebesar Rp.5 851 208.30 per tahun. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa keterbatasan sumberdaya lahan dapat mempengaruhi produksi yang dilakukan oleh petani lahan sawah dengan sistem usahatani sub sisten. Berdasarkan luas kepemilikan lahan dan pendapatan yang diperoleh masing- masing sebagai berikut: kurang dari 0.25 ha, 0.25–0.50 ha dan lebih dari 0.50 ha dengan rata-rata pendapatan sebesar Rp. 6 172 000, Rp. 9 191 000, dan Rp. 14 365 000. Kemampuan produksi dan pendapatan yang diperoleh dari usahatani tidak mampu mencukupi kebutuhan konsumsi terutama bagi petani berlahan sempit. Sebagai alternatif peningkatan daya beli ekonomi rumahtangga, petani lahan sawah bekerja diluar usahatani dan usaha ternak.
Collections
- MT - Economic and Management [2877]