Perbandingan Risiko Insolvensi Perbankan Konvensional dan Syariah (Studi Kasus: Indonesia).
Abstract
Berdasarkan sistem operasionalnya, Indonesia menganut sistem perbankan
ganda yaitu konvensional dan syariah. Penerapan sistem bagi hasil dianggap telah
menyelamatkan perbankan syariah dari krisis keuangan pada tahun 1998. Namun,
beberapa penelitian menunjukkan bahwa sistem tersebut mendorong perbankan
syariah mengambil lebih banyak risiko sehingga berpotensi menyebabkan
kegagalan bank. Penelitian ini bertujuan menguji perbedaan risiko insolvensi
perbankan konvensional dan syariah di Indonesia periode 2009 sampai 2018.
Dengan menggunakan Z-score sebagai indikator risiko insolvensi dari kedua
perbankan, hasil uji beda menunjukkan bahwa secara statistik perbankan
konvensional memiliki risiko insolvensi yang lebih rendah dibandingkan dengan
syariah. Hal tersebut disebabkan oleh perbankan konvensional memiliki
kemampuan yang lebih baik dalam menciptakan keuntungan dan menyediakan
modal untuk mengatasi risiko kerugian.
Collections
- UT - Syariah Economic [394]