Penerapan Permen KP Nomor 56 Tahun 2016 terhadap Ekonomi Nelayan Rajungan di Desa Pabean Udik
View/ Open
Date
2015Author
Azi, Aditia Fuji Haryanti
Solihin, Akhmad
Martasuganda, Sulaeman
Metadata
Show full item recordAbstract
Pangkalan Pendaratan Ikan Karangsong di Indramayu memiliki produksi perikanan
laut yang cukup tinggi setiap tahunnya. Salah satu jenis komoditinya yaitu rajungan
yang memiliki nilai ekonomis tinggi. Tingginya permintaan rajungan di pasar
membuat nelayan rajungan menangkap rajungan dengan berbagai ukuran. Kondisi
ini membuat pemerintah menetapkan kebijakan minimum legal size agar populasi
rajungan tetap terjaga. Ditetapkannya kebijakan tersebut berdampak pada nelayan
rajungan dan ekonomi yang positif di sekitar pelabuhan. Tujuan dari penlitian ini
yaitu mengetahui penerapan peraturan tersebut di Desa Pabean Udik, mengetahui
tingkat pengetahuan nelayan rajungan di Desa Pabean Udik terhadap peraturan
tersebut, mengetahui dampak ekonomi yang terjadi di Desa Pabean Udik akibat
peraturan tersebut dan menyusun strategi perikanan berkelanjutan di Desa Pabean
Udik. Dilakukan wawancara kepada nelayan setempat untuk mengetahui
pengetahuan, tindakan dan persepsi mereka terhadap peraturan yang diterapkan.
Pengambilan responden menggunakan metode accidental sampling dan snowball
sampling. Responden terdiri dari 10 nelayan jaring rajungan, 10 nelayan bubu
dengan ukuran kapal <10 GT, dan 5 nelayan bubu dengan ukuran kapal >10 GT.
Hasil penelitian menunjukan masih banyak nelayan rajungan yang tidak
mengetahui dan menerapkan peraturan tersebut. Nelayan rajungan tersebut bahkan
tidak setuju adanya kebijakan minimum legal size karena dianggap merugikan
nelayan. Hasil analisis didapatkan bahwa perikanan rajungan di Pangkalan
Pendaratan Ikan Karangsong memberikan dampak ekonomi pada nelayan rajungan
dan aktivitas di sekitar pelabuhan. Penelitian ini juga menghasilkan strategi-strategi
yang dapat membuat perikanan rajungan di Pangkalan Pendaratan Ikan Karangsong
berkelanjutan.