Perubahan Tutupan/Penggunaan Lahan dan Keselarasannya dengan Pola Ruang dan Kemampuan Lahan di Kecamatan Ciater, Subang
View/ Open
Date
2019Author
Suherlan, Deni
Mulya, Setyardi Pratika
Pravitasari, Andrea Emma
Metadata
Show full item recordAbstract
Berdasarkan Dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten
Subang 2011-2031, Kecamatan Ciater termasuk wilayah Kabupaten Subang bagian
selatan yang memiliki topografi pegunungan dengan ketinggian antara 500-1500 m
dpl. Daerah Subang bagian selatan merupakan kaki Gunung Tangkuban Perahu
yang memiliki sumber daya alam yang potensial, pemandangan khas pegunungan
yang indah dan sejuk, sehingga perlu dikendalikan pemanfaatannya secara tepat
dan berkelanjutan. Perlu diperhatikan bahwa pengelolaan sumberdaya alam untuk
kepentingan ekonomi terkadang mengabaikan faktor lingkungan. Oleh karena itu,
perlu adanya kesinambungan antara penggunaan lahan dengan pola ruang dan daya
dukung lahan (kemampuan lahan), agar tidak terjadi kerusakan atau bencana di
wilayah tersebut. Agar hal-hal negatif tersebut tidak terjadi, maka analisis
keselarasan antara penggunaan lahan, pola ruang dan kemampuan lahan sangat
penting untuk diperhatikan dan dikaji. Penelitian ini bertujuan mengetahui jenisjenis
tutupan/penggunaan lahan tahun 2006, 2012 dan 2019 serta perubahan
tutupan/penggunaan lahan tahun 2006-2012-2019, mengevaluasi keselarasan
penggunaan lahan 2019 dengan pola ruang RTRW Kabupaten Subang 2011-2031,
mengevaluasi keselarasan penggunaan lahan pertanian dan penggunaan lahan
bervegetasi dengan kelas kemampuan lahan dan menyusun arahan pemanfaatan
ruang di Kecamatan Ciater. Hasil penelitian menunjukkan tutupan/penggunaan
lahan terluas di masing-masing tahun adalah hutan sekunder kerapatan sedang
dengan persentase 22,72% (tahun 2006), 21,81% (tahun 2012) dan 18,85% (tahun
2019). Pola perubahan yang paling luas adalah dari hutan sekunder kerapatan
sedang pada tahun 2006 dan 2012 berubah menjadi kebun campuran pada tahun
2019 dengan luas 173,35 ha (25,25%). Sebanyak 64,27% penggunaan lahan di
Kecamatan Ciater selaras dengan pola ruang, penggunaan lahan yang transisi
sebanyak 27,54% dan penggunaan lahan yang tidak selaras sebanyak 8,18%. Kelas
kemampuan lahan II, III dan IV di Kecamatan Ciater seluas 5.312,43 ha (79,89%),
sedangkan kelas kemampuan lahan VI seluas 1.337,11 ha (20,11%). Sebanyak
96,57% penggunaan lahan pertanian dan bervegetasi merupakan penggunaan lahan
yang selaras dengan kemampuan lahan sedangkan 3,43% merupakan penggunaan
lahan yang tidak selaras dengan kemampuan lahan. Arahan pemanfaatan ruang tiga
terluas adalah kawasan perkebunan (24,70%), kawasan hutan produksi tetap
(23,46%) dan kawasan hutan lindung (17,24%). Kecamatan Ciater memiliki
hamparan perkebunan teh sangat luas yang dikelola oleh PTPN VIII Ciater.
Kecamatan Ciater masih banyak lahan hutan sebagai daerah resapan air dan
kawasan lindung bagi daerah di bawahnya. Kelestarian hutan harus dijaga agar
tidak terjadi alih fungsi lahan terhadap kawasan hutan. Penggunaan lahan harus
sesuai dengan pola ruang dan potensi lahan yang ada.