Fungsi Kawasan Hutan dalam Perkembangan Desa dan Masyarakatnya di Kecamatan Segah Kabupaten Berau
View/ Open
Date
2019Author
Hadijah, Sitti
Soetarto, Endriatmo
Rustiadi, Ernan
Metadata
Show full item recordAbstract
Kawasan hutan adalah wilayah tertentu yang ditunjuk dan atau ditetapkan oleh pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap. Dari total luas wilayah Kecamatan Segah, 84% arealnya masuk dalam kawasan hutan. Hal ini mengindikasikan bahwa terdapat pembagian hak atas ruang yang sama, yaitu desa dan kehutanan. Desa memiliki wewenang pada penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa. Di sisi lain, kehutanan memiliki wewenang untuk mengatur dan mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan hutan, kawasan hutan, dan hasil hutan.
Perbedaan kewenangan dalam penyelenggaraan desa dan kehutanan berimplikasi dalam perkembangan desa dan masyarakatnya. Pemanfaatan kawasan hutan dan peruntukannya diatur dalam kebijakan kehutanan, sementara wilayah yang dapat dimanfaatkan oleh desa dan masyarakatnya adalah wilayah desa yang berstatus Areal Penggunaan Lain (APL). Tujuan penelitian ini adalah menguraikan potret kawasan hutan dari aspek struktur penguasaan lahan dan bagaimana pengaruhnya dalam perkembangan desa dan masyarakatnya dari aspek infrastruktur desa dan pengeluaran per kapita.
Penelitian ini dilakukan di wilayah Kecamatan Segah meliputi 13 desa. Data yang digunakan adalah data sekunder dan data primer. Potret kawasan hutan dianalisis dengan melakukan overlay peta tutupan lahan dan batas fungsi kawasan hutan. Perkembangan infrastruktur desa dan pengeluaran per kapita dianalisis dengan menggunakan skalogram dan one-way ANOVA. Fungsi kawasan hutan dalam perkembangan desa dan masyarakatnya menggunakan analisis deskriptif dan regresi linier berganda.
Luas kawasan hutan mendominasi wilayah desa-desa di Kecamatan Segah. Dari 13 desa terdapat 11 desa memiliki luas kawasan hutan lebih dari 60%. Tutupan lahan berupa hutan juga mendominasi wilayah desa. Perbandingan luas kawasan hutan dan APL dari rata-rata seluruh wilayah desa di Kecamatan Segah adalah 5:1, artinya luas kawasan hutan adalah 5 kali lebih luas dari wilayah APL. Dominasi kawasan hutan di wilayah administratif desa menunjukkan bahwa struktur penguasaan lahan desa di Kecamatan Segah dominan dikuasai oleh negara.
Potret perkembangan desa di Kecamatan Segah dengan persentase luas kawasan hutan tinggi umumnya berada pada tingkat hierarki sedang dan rendah dari aspek perkembangan infrastruktur. Aspek pengeluaran per kapita juga ditemukan bahwa desa dengan persentase luas kawasan hutan tinggi cenderung kondisi masyarakatnya miskin. Situasi ini terkait dengan luas lahan yang dikelola oleh masyarakat desa relatif rendah. Terdapat pula ketimpangan yang lebar pada aspek rata-rata pengeluaran per kapita dari masing-masing desa di Kecamatan Segah.
Hasil analisis regresi linier berganda ditemukan bahwa aktivitas pemanfaatan di kawasan hutan tidak nyata memengaruhi pengeluaran rumah tangga dan pengeluaran per kapita, hanya aktivitas masuk hutan yang secara nyata memengaruhi pengeluaran ke arah negatif. Artinya fungsi kawasan hutan belum
mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Variabel yang secara positif memengaruhi pengeluaran rumah tangga dan per kapita adalah pendidikan dan luas lahan kelola. Jenis kepemilikan (milik/sewa) tidak nyata memengaruhi pengeluaran. Dengan asumsi bahwa pengeluaran mencerminkan pendapatan, ketika terjadi peningkatan pendidikan dan luas lahan kelola, terlepas dari hak atas sumberdaya (lahan) tersebut, maka akan terjadi peningkatan pendapatan. Dengan demikian, fungsi atas lahan menjadi lebih penting dibandingkan status yang membagi wilayah desa menjadi APL dan kawasan hutan.
Adanya skema perhutanan sosial yang bertujuan untuk memberikan akses legal dapat menjadi salah satu bentuk distribusi manfaat atas kawasan hutan. Namun, pemberian akses legal saja tidak cukup, perlu mempertimbangkan karakteristik masyarakat desa dan peningkatan kapasitasnya. Salah satunya melalui perencanaan kehutanan yang terintegrasi dengan perencanaan desa. Sehingga, keberadaan hutan negara dapat berimplikasi pada sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Collections
- MT - Economic and Management [2878]