Merauke Integrated Food And Energy Estate (Studi Kasus Land Grabbing Di Merauke Papua)
View/ Open
Date
2019Author
Keiya, Ricardus
Adiwibowo, Soeryo
Sumarti, Titik
Metadata
Show full item recordAbstract
Tujuan penelitian yang ingin diperoleh dalam penelitian ini adalah: (1)
Menganalisis peran aktor dalam perubahan ruang kehidupan Suku Marind
(2) Menganalisis implikasi perubahan ruang kehidupan Suku Marind Anim
akibat mega proyek MIFEE terhadap inklusi/eksklusi. Penelitian dilakukan
pada komunitas masyarakat Marid Anim di Kampung Zanegi Mereauke
Papua.
Penelitian ini dilakukan pada komunitas masyarakat Marind di
Kampung Zanegi Kabupaten Mereuke Papua selama dua bulan terhitung
bulan Mei 2018 hingga bulan Juli 2018. Penelitian ini menggunakan
pendekatan ekologi politik (political ecology). Secara garis besar, ekologi
politik adalah jenis penelitian lapangan yang mengkaji hubungan ekonomi
politik antara komunitas atau masyarakat secara luas terhadap perubahan
lingkungan (Adiwibowo 2005). Pendekatan ini berpijak pada konsep
politicized environment yang memiliki asumsi bahwa perubahan atau
persoalan lingkungan tidak dapat dipahami secara terpisah dari konteks
politik dan ekonomi dimana masalah itu muncul. Dalam penelitian ini
peneliti menggunakan data-data kualitatif dengan instrument wawancara
mendalam, focus group discussion (FGD) kemudian didukung dengan
pengumpulan data sekunder dari berbagai pihak. Pengolahan data dilakukan
dengan menggunakan teknik deskriptif analisis.
Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa Pada prosesnya MIFEE
dijalankan dengan “merampas” tanah-tanah masyarakat adat Marind melalui
surat-surat perjanjian pengalihan tanah adat secara manipulatif. Hal ini
yang terjadi di Kampung Zanegi pasca hadirnya PT. SIS (Perusahaan
Selaras Inti Semesta) pada tahun 2010 silam. PT. SIS adalah salah satu
investor yang menjadi bagian dari mega proyek MIFEE dan merupakan
anak perusahaan PT.MEDCO milik keluarga Arifin Panigoro. Kontrol atas
lahan milik masyarakat Marind oleh PT. SIS tersebut mengarah pada
praktek yang merubah bentuk akses, klaim , dan ekslusi masyarakat Marind
dengan proses enclosure, teritorialisasi, dan legalisasi.
PT.SIS hadis di Kampung Zanegi dengan mendapatkan ijin
pemerintah dan membuka lahan masyarakat seluas 301.000 Ha. PT. SIS
merubah hutan alam tersebut menjadi hutan akasia.
Dampak utama yang dirasakan masyarakat Marind di Kampung
Zanegi adalah, kehilangan pola nafkah, kehilangan bahan pangan lokal
termasuk obat-obatan tradisional. Masyarakat Marind tidak dapat berkerja
karena SDM yang tidak memadai di perusahaan.
Collections
- MT - Human Ecology [2190]